Senin 11 Apr 2016 15:48 WIB

Medco Belum Lapor Pemerintah Soal Akuisisi Newmont

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
  Sejumlah dump truk, mengangkut bebatuan hasil tambang PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT) di Areal Tambang Batu Hijau, Kecamatan Sengkongkang, Sumbawa Barat, Kamis (18/12).(Republika/Raisan Al Farisi)
Sejumlah dump truk, mengangkut bebatuan hasil tambang PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT) di Areal Tambang Batu Hijau, Kecamatan Sengkongkang, Sumbawa Barat, Kamis (18/12).(Republika/Raisan Al Farisi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah mengaku belum mendapat laporan dari PT Medco Energi Internasional Tbk terkait rencana akuisisi saham PT Newmont Nusa Tenggara. Rencananya, perusahaan yang banyak bergerak di industri migas ini akan mencaplok 76 persen saham Newmont yang beroperasi di Lapangan Batu Hijau, Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono menjelaskan secara mekanisme akuisisi oleh Medco bisa saja dilakukan untuk 100 persen saham Newmont, asalkan melaporkan hal itu kepada pemerintah. Hal yang terjadi saat ini, kata dia, untuk 76 persen saham Newmont pihak Medco belum memberikan laporan kepada pemerintah pusat. Padahal, mau tak mau meskipun akuisisi saham dilakukan dengan skema bussiness to bussiness korporasi harus tetap lapor pemerintah.

"Bisa saja 100 persen (akuisisi). Prinsipnya kan mereka harus minta persetujuan pemerintah untuk pemegang saham," kata Bambang usai menghadiri pelantikan Kepala Badan Pengelolaan Migas Aceh di Gedung Heritage Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (11/4).

Bambang mengatakan, hingga kini pemerintah pun belum memutuskan apakah akan mengambil tawaran divestasi tujuh persen saham oleh Newmont. Sebelumnya, Kementerian Keuangan memang sempat memberikan sinyal ketidaktertarikan untuk mengambil jatah tujuh persen saham tersebut. Namun, Bambang mengatakan, meski pemerintah pusat tak mau ambil porsi saham yang ditawarkan, urutan berikutnya tetap akan diserahkan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BUMD, lantas pihak swasta menjadi pihak yang terakhir.

Isu pencaplokan saham Newmont oleh Medco mencuat akhir tahun lalu saat Presiden Direktur Medco Energi Internasional Tbk Arifin Panigoro mendatangi kantor Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli di Jakarta untuk melaporkan rencana pengambilalihan saham, termasuk pembangunan smelter.

Menurut Arifin saat itu, nilai transaksi pengambilalihan saham Newmont itu mencapai sekitar 2,2 miliar dolar AS atau setara Rp 30,1 triliun dengan kurs Rp 13.678 per dolar AS. Pihaknya, kata Arifin, telah meneken nota kesepahaman (MoU) dengan PTNNT terkait pengambilalihan saham dan berharap transaksi bisa dilakukan pada akhir 2015.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement