EKBIS.CO, JAKARTA --Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai, pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty dilakukan sembunyi-sembunyi. Menurutnya, pembahasan RUU tersebut dari rapat Badan Musyawarah (Bamus), Senin (11/4) kemarin, hanya dipimpin satu orang, yaitu Ketua DPR Ade Komarudin.
"Saya sebagai pimpinan DPR tidak tahu rapat Bamus ini. Jangan ada kongkalikong di belakang, jangan mencederai yang diinginkan pemerintah," kata Fadli kepada wartawan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/4).
Padahal, lanjut dia, sendiri masih berada di DPR hingga sore. Namun, dia tidak mengetahui sama sekali adanya rapat Bamus untuk pembahasan Tax Amnesty ini. Ia menganggap, rapat yang dipimpin Ade Komarudin kemarin sebagai tindakan senyap.
"Saya ikut mempersoalkan kenapa (Ketua DPR) sendirian memimpin Bamus. Kesannya itu seperti diam-diam. Saya kira kita tdiak bisa pimpin DPR seperti itu. Seperti ada yang disembunyikan soal Tax Amnesty ini," tuding Fadli.
Selain itu, ia mengklaim keputusan Rapat Bamus sebelumnya jelas menyatakan untuk membawa RUU Tax Amnesty ini menjadi rapat konsultasi dengan Presiden. Namun, putusan itu gugur dengan adanya keputusan Rapat Bamus yang dipimpin sendirian oleh Ade. "Padahal kan seharusnya rapat konsultasi dengan Presiden," kata politisi Gerindra tersebut.
Di sisi lain, Ketua DPR Ade Komarudin menjelaskan , Rapat Bamus kemarin, hanya membahas kendala teknis. Menurutnya, ada komunikasi yang terputus di Kesekjenan Pimpinan DPR.
"Kemarin ada miss dari Sekjen. Padahal sudah sepakat sehari sebelumnya, mau rapat. Tapi di Kesekjenan ada miss," ujarnya.
Akom menyatakan, keputusan Bamus kemarin menunjuk Komisi XI untuk segera membahas RUU ini. Artinya, DPR tidak perlu melakukan rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk pembahasannya.
"Kemarin sore saya tanda tangan surat penugasan ke Komisi XI untuk segera membahas. Malam tadi saya ketemu Ketua Komisi XI, dan hari ini mereka akan rapat dengan Menkeu Bambang Brodjonegoro," terang Ade.