Jumat 15 Apr 2016 17:13 WIB

PAL Indonesia Siap Kembangkan Kapal Listrik Terapung

Rep: Binti Sholikah/ Red: Nidia Zuraya
PT PAL Indonesia di Surabaya, Jawa Timur.
Foto: alutsista.blogspot.com
PT PAL Indonesia di Surabaya, Jawa Timur.

EKBIS.CO,  SURABAYA -- PT PAL Indonesia sebagai salah satu BUMN perkapalan siap mengembangkan kapal pembangkit listrik terapung untuk mendukung kelistrikan di pulau-pulau terpencil Nusantara dan membantu program pemerintah 35 ribu megawatt (MW).

Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) M Firmansyah Arifin mengatakan pengembangan kapal itu masih menunggu permintaan dari PT PLN Persero sebagai pengelola listrik di Indonesia untuk mengetahui kebutuhan daya yang diinginkan.

"Kita sudah pernah membuat kapal tersebut pada tahun 1996 namun kapasitasnya masih kecil, dan apabila PLN meminta untuk diperbesar kita sangat siap, sebab fondasinya sudah ada," ucap Arifin saat ditemui usai mengadakan syukuran HUT-36 PT PAL Indonesia di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/4).

Ia menjelaskan PAL siap bila diberi kesempatan dan kepercayaan dalam membangun kapal tersebut, sebab sumber daya manusia yang ada mampu serta mempunyai kapasitas di bidang permesinan dan kelistrikan kapal. "Teman-teman PLN yang kita undang di acara syukuran hari ini baru tahu, bahwa PT PAL Indonesia sudah membuat kapal tersebut, dan pernah difungsikan di beberapa wilayah, seperti saat Tsunami Aceh dan beberapa pulau terpencil di Indonesia," katanya.

Dengan pengalaman itu, kata Arifin, PAL hanya tinggal memperbesar kapasitas dan ukuran yang diinginkan untuk mendukung program listrik nasional. Oleh karena itu, Arifin berharap pemerintah dapat memberi kesempatan seluas-luasnya kepada anak bangsa untuk mengembangkan potensinya di bidang perkapalan.

Ia menjelaskan dengan kepemilikan mandiri kapal pembangkit listrik terapung tidak perlu lagi menyewa kapal sejenis dari negara lain.

Sebelumnya, PT PLN (Persero) menyewa kapal Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Apung kapasitas 120 megawatt dari Turki selama lima tahun dengan nilai kontrak Rp 1.850 per kWh.

Keberadaan pembangkit listrik terapung dibutuhkan di Indonesia karena merupakan negara kepulauan dengan total sekitar 17 ribu pulau. Keberadaan pembangkit listrik di atas kapal akan mampu digunakan untuk berkeliling dari satu pulau ke pulau lain guna memenuhi kebutuhan listrik masyarakat.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement