EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Bidang Perekonomian menyatakan Paket Kebijakan Ekonomi XII sebagai kelanjutan deregulasi ekonomi di Indonesia akan memfokuskan kemudahan berusaha.
"Kami punya fokus setiap kali (mengeluarkan kebijakan). Kemarin (Paket Jilid XI) fokusnya logistik, sedangkan Paket Kebijakan Ekonomi XII adalah bagaimana menciptakan kemudahan berusaha," kata Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kemenko Perekonomian Eddy Putra Irawady usai Inseminasi dan Diseminasi Paket Kebijakan Perekonomian di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu.
Eddy mengatakan Paket Kebijakan Jilid XII ini untuk meningkatkan daya beli masyarakat, meningkatkan daya saing industri, meningkatkan investasi dan penguatan komoditas ekspor.
Menurutnya, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) masih dibebankan dengan adanya perizinan, sertifikasi dan proses birokrasi lainnya yang menjadi hambatan berusaha.
Selain itu, paket kebijakan yang segera diumumkan oleh pemerintah ini selalu ada keberlanjutan dari paket sebelumnya yang telah dilakukan.
Terkait kebijakan sebelumnya, pemerintah pada 29 Maret 2016 mengumumkan Kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang berorientasi ekspor.
"Kemungkinan Paket XIII nanti akan masuk pada investasi dan logistik lagi. Kita akan lihat, kalau ada hambatan kita ubah," ujar Eddy.
Namun demikian, ia menegaskan pemahaman kebijakan selalu terkendala terkait penjelasan detail oleh pelaksana kebijakan sehingga ada perbedaan implementasi antara pusat dan daerah.
Oleh karenanya, pemerintah daerah, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) setempat harus memahami setiap Paket Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah untuk dievaluasi.
Seperti yang telah diberitakan, Menko Perekonomian Darmin Nasution akan mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi XII setelah mendampingi kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke Eropa.
"Pulang dari Eropa kita akan keluarkan Paket Kebijakan Ekonomi XII," kata Darmin.
Darmin menyebutkan dalam pertemuan dengan Kanselir Jerman Angela Merkel dan para pebisnis, Presiden Jokowi menyatakan pemerintah Indonesia menekankan tiga hal yaitu percepatan pembangunan infrastruktur, reformasi struktural atau deregulasi dan peningkatan kualitas SDM.