EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah menyelenggarakan Program Bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) untuk Perumahan Umum bagi pembangunan perumahan bersubsidi yang dibangun oleh pengembang pada 2016. Target bantuan PSU untuk 2016 yakni sebanyak 42 ribu unit rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Perumahan murah yang dihuni MBR harus semakin sehat, tertata, teratur dan berkelanjutan dengan fasilitas PSU ini,” kata Kasubdit Bantuan Rumah Umum Direktorat Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) Kukuh Firmanto di Bukittinggi, sebagaimana dikutip dalam siaran pers, Rabu (27/4).
Firmanto berharap pemerintah daerah di wilayah Sumatra Barat dan Jambi dapat mengusulkan lokasi perumahan yang memang layak mendapatkan bantuan pada tahun ini hingga 2017. Komponen bantuan PSU meliputi kelengkapan jalan lingkungan, Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Ruang Terbuka Non Hijau. Bisa berupa tempat parkir untuk rumah susun atau lapangan olahraga untuk rumah tapak.
Komponen bantuan PSU tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas infrastruktur lingkungan dasar perumahan. Sehingga, perumahan bersubsidi dapat menjadi lingkungan layak huni dan terjangkau dalam lingkungan yang sehat.
Ketua Panitia Rapat Koordinasi Bantuan PSU untuk Perumahan Umum TA 2016 Wilayah Sumatra Barat dan Jambi Deny Dwi Susanto menyebut, PSU untuk perumahan umum harus terus disosialisasikan serta menjaring usulan Bantuan PSU Tahun Anggaran 2016 dan 2017.
"Untuk itu diselenggarakanlah rapat koordinasi yang melibatkan Dinas Teknis yang membidangi urusan perumahan," kata Deny yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Bantuan Rumah Umum Wilayah I. Para peserta koordinasi meliputi pejabat perumahan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.