EKBIS.CO, JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan bahwa pemerintah dapat memanfaatkan produk-produk investasi di pasar modal seperti reksa dana untuk menampung dana repatriasi dari kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty.
"Reksa dana sudah siap, tolong pemerintah manfaatkan produk itu. Ada produk reksa dana penyertaan terbatas (RDPT) yang dapat melakukan investasi langsung atau pendanaan ke sektor riil atau proyek-proyek infrastruktur," ujar Direktur Utama BEI Tito Sulistio di Jakarta, Senin (2/5).
Ia menambahkan bahwa produk reksa dana itu juga dapat dibekukan atau dikunci (lockup) dalam jangka waktu sekitar lima tahun agar bisa lebih dioptimalkan ke sektor riil terutama infrastruktur. "Semoga Menteri Keuangan setuju dana repatriasi itu masuk ke produk reksa dana, dan lama-lama juga bisa masuk ke pasar saham," ucapnya.
Ia mengemukakan bahwa RDPT merupakan wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari pemodal yang selanjutnya diinvestasikan oleh Manajer Investasi pada proyek-proyek di dalam negeri. Bagi BEI, kata dia, potensi aliran dana repatriasi juga merupakan momentum untuk meningkatkan peran pasar modal bagi masyarakat luas dengan mengubah orientasi masyarakat dari menabung ke investasi.
Tito mengatakan bahwa jika usulan itu diterima, perusahaan pengelola investasi akan berlomba-lomba menerbitkan produk reksa dana penyertaan terbatas (RDPT) dengan aset dasar (underlying) proyek infrastruktur.
Sebelumnya, Bank Indonesia memperkirakan penerapan pengampunan pajak (tax amnesty) dapat menambah penerimaan negara sebesar Rp 45,7 triliun, dengan dana milik WNI yang kembali ke Indonesia atau repatriasi sebesar Rp 560 triliun. Agus mengatakan potensi dana repatriasi sebesar Rp 560 triliun harus dapat dioptimalkan untuk diserap oleh instrumen keuangan jangka panjang. Dari kajian BI, dana masuk atau repatriasi dari pengampunan pajak akan memicu meningkatnya permintaan terhadap Surat Berharga Negara (SBN). Perlu diketahui, SBN menjadi salah satu instrumen yang disiapkan pemerintah untuk menampung dana repatriasi akibat tax amnesty.