Jumat 13 May 2016 18:39 WIB

Penurunan Bunga Penjaminan LPS Dinilai Lambat

Rep: C37/ Red: Nur Aini
 Pekerja melintas saat melakukan aktivitas di kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Jakarta, Kamis (6/8).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Pekerja melintas saat melakukan aktivitas di kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Jakarta, Kamis (6/8).

EKBIS.CO, JAKARTA --  Ekonom dari Kenta Institute Eric Sugandi menilai jika penurunan suku bunga penjaminan simpanan oleh LPS terlambat, karena BI Rate sudah lebih dulu turun sebesar 75 basis points dalam tahun kalender atau year to date (ytd). Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebelumnya menurunkan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan sebesar 25 basis points (bps).

"Dampak dari penurunan suku bunga LPS ini terhadap suku bunga deposito dan simpanan terbatas karena  magnitudenya kecil, hanya 25 basis points," ujar Eric saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (13/5).

Menurutnya, terkait hal ini yang tidak kalah penting adalah peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengedukasi nasabah ritel tentang suku bunga penjaminan LPS. Hal itu disebabkan oleh banyaknya nasabah yang masih belum tahu bahwa uang mereka di bank hanya akan dijamin LPS jika sesuai ketentuan suku bunga dan jumlah maksimal simpanan yang ditetapkan LPS.

Meski dengan adanya kebijakan OJK dengan capping suku bunga deposito, ia menegaskan jika pengawasan tetap perlu. Karena untuk nasabah yang punya dana besar, tetap ada kemungkinan bank tawarkan rate khusus yg lebih tinggi dari counter rate. OJK, kata Eric, juga memiliki tugas untuk melindungi nasabah.

"Banyak bank-bank yang tetap tawarkan suku bunga deposito di atas suku bunga LPS untuk imingi nasabah taruh uang di bank-bank yang butuh likuiditas. Kalau penurunan suku bunga LPS ini berlanjut, dampaknya akan lebih besar," ujarnya.

Sementara itu, Ekonom dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) Anggito Abimanyu menilai, penurunan LPS rate ini mencerminkan kondisi stabilitas makro ekonomi.

"Kalau LPS Rate itu mencerminkan transaksi berapa tingkat bunga yang dijamin. Itu kan mencerminkan kondisi makro ekonomi, stabilisasi dari kebijakan makro kita," ujar Anggito.

Anggito menjelaskan, penurunan LPS Rate ini mengikuti dengan perkembangan pasar. Sebab, dengan turunnya LPS Rate, suku bunga deposito dijamin turun. Sehingga bank-bank akan menurunkan suku bunganya.

Sebelumnya LPS rate juga telah diturunkan sebesar 25 basis points. Dengan kembali menurunkan sebesar 25 basis points, ini dinilai efektif untuk penurunan suku bunga ke depannya.

"Tapi prinsipnya suku bunga akan turun karena jangkar inflasi juga turun, bunga LPS juga turun," ujarnya.

Kendati begitu, ia menekankan agar pemerintah dapat memastikan bahwa persediaan makanan aman menjelang ramadhan, agar inflasinya bisa sesuai dengan target Bank Indonesia. Penurunan LPS Rate selanjutnya, kata Anggito, akan mengikuti pada supply demand di pasar yang tergantung kondisi likuiditas.

Baca juga: LPS Turunkan Bunga Penjaminan Simpanan

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement