EKBIS.CO, JAKARTA -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha memprediksi enam komoditas pangan, yakni daging sapi, daging ayam, telur, cabai, bawang merah, dan gula akan naik menjelang Ramadhan dan Lebaran.
Komisioner KPPU, Saidah Sakwan di Surabaya, Jumat mengatakan tahun ini akan ada penambahan komoditas yang naik, yaitu gula pasir, jika dibandingkan tahun lalu yang hanya lima komoditas.
"Kami sudah menyiapkan beberapa langkah, yaitu pemantauan kondisi faktual pasar komoditas pangan serta melakukan kajian dan penelitian untuk pemutakhiran data komoditas pangan dengan tingkat akurasi yang tinggi," katanya.
Selain itu, lanjutnya juga akan melakukan koordinasi dengan Kementerian/lembaga teknis, Dinas teknis terkait, Asosiasi, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) serta mendorong Pemerintah Pusat dan Daerah untuk memperbaiki mekanisme penyimpanan komoditas pangan.
Ia mengatakan langkah-langkah tersebut harus segera dilakukan untuk melindungi kesejahteraan konsumen serta menekan terjadinya gejolak pangan yang akhir-akhir ini mulai dirasakan masyarakat.
"Kami akan melakukan pengawasan, khususnya kepada para pengusaha karena sesuai temuan di lapangan terdapat hukum permintaan. Adanya kesepakatan harga antar pengusaha atau kartel juga akan menyebabkan tingginya beberapa komoditas pangan," paparnya.
Ia mencontohkan daging sapi. Ada 62 industri yang beroperasi di Indonesia, namun hanya ada dua pelaku usaha, yaitu industri dari Singapura dan Thailand yang menguasai 65 persen pasar daging sapi.
"Biasanya pada bulan Juni-Juli akan ada penurunan impor daging sapi dari Australia. Pada momen ini, kami melihat apakah ada kesepakatan dari pengusaha untuk sengaja mengurangi pasokan, karena kalau pasokan berkurang, maka harga akan naik," jelasnya.
Oleh karena itu, ia menambahkan pihaknya juga akan melakukan pengawasan terkait perilaku pelaku usaha dalam komoditas pangan. Langkah tersebut juga akan dikoordinasikan dengan instansi terkait.
Kepala Kantor Perwakilan Daerah (KPD) KPPU Surabaya, Aru Armando, menuturkan gula pasir menjadi fokus dari KPPU, namun tidak akan mengabaikan komoditas pangan lainnya.
"Gula pasir berada dalam status waspada, apalagi adanya dugaan industri gula rafinasi impor yang dijual tanpa merek dalam karung, sehingga akan merugikan industri gula rafinasi nasional," katanya.