EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Pegadaian (Persero) menurunkan sewa modal untuk produk gadai sebesar 0,40 persen dari 1,15 persen menjadi 0,75 persen per 15 hari dalam menyambut bulan Ramadhan.
"Penurunan sewa modal gadai untuk produk Kredit Cepat Aman (KCA) ini mulai berlaku 1 Juni 2016, sebagai bentuk kepedulian persersoan kepada masyarakat," kata Humas Pegadaian Basuki Tri Andayani dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (2/6).
Menurut Basuki, penurunan sewa modal berlaku untuk pinjaman golongan B dengan kisaran Rp 550 ribu-Rp 5 juta untuk jenis barang elektronik dan barang gudang, dan golongan C dengan pinjaman Rp 5,1 juta-Rp 20 juta untuk barang gudang.
Ia menjelaskan penurunan tarif sewa modla ini bertujuan untuk membantu masyarakat khususnya pedesaan yang kebanyakan menggadaikan barang non emas dan barang gudang.
"Penurunan tarif ini membuktikan bahwa Pegadaian sangat peduli pada masyarakat yang membutuhkan dana dengan sewa modal terjangkau," ujarnya.
Di sisi lain, penurunan tarif merupakan aksi nyata dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan perekonomian.