EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memproyeksikan kebijakan pengampunan pajak yang gagal dilaksanakan bisa membuat pemerintah harus melakukan penghematan belanja kementerian lembaga hingga mencapai kurang lebih Rp250 triliun.
"Kalau tidak ada tax amnesty, pemotongan belanja bisa Rp250 triliun dan bisa berpengaruh ke ke pertumbuhan ekonomi secara langsung," kata Bambang saat melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI membahas RAPBNP 2016, Selasa (7/6) malam.
Bambang menjelaskan pemerintah akan melakukan upaya maksimal agar program pengampunan pajak bisa memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional, terutama bagi penerimaan pajak hingga mencapai Rp165 triliun.
Namun, Bambang memastikan pemerintah tidak bergantung sepenuhnya dari program tersebut. Berbagai alternatif disiapkan seperti melaksanakan program ekstensifikasi, melakukan penguatan pemeriksaan kepada Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) non Karyawan.
Selain itu, menjalankan pemeriksaan terhadap 500 perusahaan modal asing (PMA) yang selama ini tidak membayar pajak dengan alasan merugi.
"Kalau diatas 10 tahun beroperasi tidak pernah bangkrut bahkan melakukan ekspansi, maka ini ada tax avoidance, karena kita lihat logikanya, kalau hidup lebih dari 10 tahun, berarti perusahaan itu untung," jelas Bambang.
Sebelumnya, pemerintah dipastikan akan melakukan pemangkasan anggaran kementerian lembaga hingga mencapai kisaran Rp50 triliun terutama bagi belanja operasional tidak mendesak dan belanja non operasional bukan prioritas, untuk menjaga defisit anggaran dibawah tiga persen terhadap PDB.