EKBIS.CO, JAKARTA -- BPD Jawa Tengah (Bank Jateng) ingin unit usaha syariah (UUS) dipisahkan (spin-off) saat asetnya sudah mencapai Rp 10 triliun.
Direktur Operasional dan Syariah BPD Jawa Tengah Hanawijaya menjelaskan, hingga kuartal I 2016 total aset UUS sebesar Rp 1,3 triliun. Mengacu pada rencana bisnis bank (RBB), spin-off UUS Bank Jateng direncanakan pada 2018-2019.
Karena itu, pihaknya ingin pertimbangkan kembali spin-off saat aset UUS sudah Rp 10 triliun. Hanawijaya menilai akan banyak manfaat kalau UUS Bank Jateng tetap bersama induk sampai asetnya Rp 10 triliun.
Sekarang UUS Bank Jateng bisa ikut membiayai proyek infrastruktur karena batas maksimum pemberian kredit (BMPK) mengacu pada induk yang asetnya Rp 54 triliun. Kalau mau masuk ke infrastruktur, dengan modal Rp 5 triliun sebenarnya bisa.
Tapi, aset Rp 10 triliun jadi basis karena saat itu modal UUS diharapkan sudah di kisaran Rp 1 triliun. Kalau mau BUS dengan modal Rp 500 miliar, kata Hana, bisa saja tapi BUS kurang bisa bermanuver. ''Kalau spin-off pada 2018, aset UUS belum sampai angka itu. Kami sedang berusaha, tapi belum akan revisi rencana,'' ungkap Hanawijaya di sela-sela Karim Islamic Finance Award beberapa waktu lalu.
Aset Rp 10 triliun itu ditargetkan bisa dicapai dalam tiga hingga empat tahun ke depan. Apalagi, bank kecil memiliki peluang tumbuh besar. ''Batas spin-off kan 2023, UUS Bank Jateng pasti mengejar karena saat itu asetnya sudah di atas Rp 10 triliun,'' ungkap Hanawijaya.
Di sisi lain, bank daerah memiliki keterbatasan gerak penambahan modal karena kesepakatan dengan pemerintah dan DPRD. Peningkatan modal bank daerah tidak mudah karena BUMD harus jadi penyumbang pendapatan daerah.
Padahal, bank daerah bisa tumbuh berkelanjutan jika dividen pay out ratio di bawah 30 persen sehingga sisanya bisa jadi modal untuk bisnis ke depan. Saat ini, dividen pay out BPD rata-rata 52 persen ke atas sehingga tidak bagus untuk bank karena penambahan modal jadi lambat.