EKBIS.CO, JAKARTA -- Indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (29/6), dibuka melanjutkan penguatan sebesar 23,81 poin masih terimbas sentimen positif dari disahkannya RUU Pengampunan Pajak oleh DPR.
IHSG BEI dibuka naik 23,81 poin atau 0,49 persen menjadi 4.905,97. Sedangkan kelompok 45 saham unggulan atau LQ45 bergerak naik 9,05 poin (1,14 persen) menjadi 843,34.
Kepala Riset NH Korindo Securities Indonesia Reza Priyambada mengatakan bahwa sentimen RUU Pengampunan Pajak kembali direspon positif oleh investor sehingga IHSG melanjutkan penguatan. "Adanya sentimen dari pengampunan pajak itu membuat pelaku pasar kembali percaya diri untuk tetap bertahan di pasar. Disahkannya RUU itu juga memberikan harapan akan pengurangan risiko fiskal dan meningkatkan pendapatan pemerintah," katanya di Jakarta, Rabu (29/6).
Kendati demikian, lanjut dia, meski masih ada peluang kenaikan, namun pelaku pasar tetap perlu waspadai apabila penguatan IHSG nantinya dimanfaatkan untuk aksi ambil untung.
Kepala Riset Universal Broker Indonesia Satrio Utomo menambahkan bahwa kepanikan dari pelaku pasar akibat keluarnya Inggris dari Uni Eropa (Brexit) juga sudah terus mereda. Bursa saham regional juga kembali bergerak cenderung menguat, itu dapat menjadi sinyal positif bagi IHSG BEI.
"Sentimen positif dari bursa regional diharapkan bisa menjadi penambah sentimen positif pada perdagangan di lantai Bursa Efek Indonesia yang semenjak kemarin memang sudah bergerak naik sebagai imbas dari sentimen disetujuinya RUU Pengampunan Pajak," katanya.
Bursa regional, di antaranya indeks Bursa Hang Seng menguat 203,14 poin (1,01 persen) ke level 20.375,60, indeks Nikkei naik 204,49 poin (1,33 persen) ke level 15.527,63, dan Straits Times menguat 23,46 poin (0,90 persen) ke posisi 2.781,24.