Sabtu 06 Aug 2016 12:51 WIB

Kreativitas Usaha Rintisan Dinilai Perlu Perhatikan Norma Masyarakat

Red: Nur Aini
Bihun kekinian alias bikini
Foto: Instagram
Bihun kekinian alias bikini

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kreativitas produk yang dijual di tengah-tengah masyarakat dinilai tetap harus memperhatikan norma yang berlaku sehingga tidak menimbulkan keresahan sebagaimana yang ditimbulkan oleh dampak produk merek dagang Bikini (Bihun Kekinian).

"Bisnis 'start-up' (rintisan) yang belakangan menjadi tren di Indonesia semestinya juga tetap memperhatikan soal norma dan aturan main sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Anggota Komisi IX DPR RI Okky Asokawati dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/8).

Apalagi, ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, merek dagang produk Bikini tersebut ternyata belum mengantongi izin dari instansi terkait. Okky berpendapat, mencuatnya polemik cemilan Bikini ini menjadi peringatan untuk pemerintah agar mengedukasi lebih intensif kepada pelaku kreatif di dunia usaha.

Menurut dia, seluruh pemangku kepentingan terkait seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Badan Ekonomi Kreatif, BPOM dan pemerintah daerah agar senantiasa bersinergi memberikan pembinaan terhadap kelompok-kelompok kreatif. "Kreativitas anak negeri harus didorong untuk maju, namun tetap mengemban misi edukasi kepada publik," ujarnya.

Selain itu, ia juga menginginkan BPOM harus meningkatkan sensitivitasnya terhadap produk yang beredar di pasar baik di jalan raya atau dunia maya. Sebelumnya, Ketua Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga DPP PKS Wirianingsih mengatakan banyaknya regulasi yang telah diberlakukan oleh pemerintah masih belum cukup dalam menahan laju akses pornografi oleh anak-anak. "UU pornografi sudah disahkan pada tahun 2008. UU perlindungan anak sudah ada, UU ITE, UU Penyiaran. Semua UU itu belum cukup untuk menahan laju akses anak pada pornografi," kata Wirianingsih.

Untuk itu, ujar dia, ada beberapa hal penting yang harus dilakukan di hulu dan di hilir, misalnya di hulu dengan memperkuat ketahanan keluarga seperti memperbaiki pengasuhan anak sejak dini di rumah. Hal tersebut dapat dilakukan dengan merengkuh anak-anak dengan kasih sayang, serta menumbuhkan kepercayaan diri yang kuat dan mendampingi anak dalam masa tumbuh kembangnya secara tepat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement