EKBIS.CO, JAKARTA -- Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Otoritas Jasa Keuangan menilai kondisi sektor keuangan Indonesia masih berada dalam kondisi yang stabil dan normal. Kondisi itu terlihat dari menguatnya pasar modal dan kredit perbankan.
Plt. Deputi Komisioner Manajemen Strategis IB OJK, Slamet Edy Purnomo mengakui pemulihan ekonomi global masih lemah dan berjalan lambat. Namun, pada Juli 2016 secara umum pasar keuangan dunia mendapatkan sentimen positif terutama dari kebijakan The Fed mempertahankan level Fed Funds Rate yang dipandang akomodatif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat.
"Seiring meningkatnya sentimen global serta respons positif terkait kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) serta reshuffle Kabinet Kerja telah mendorong penguatan lebih lanjut di pasar keuangan domestik. IHSG tumbuh sebesar 3,97 persen pada bulan Juli 2016 (mtm)," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (10/8).
Slamet menuturkan, investor asing mencatat net buy di pasar saham sebesar Rp 11,9 triliun, yang merupakan arus masuk bulanan terbesar dalam dua tahun terakhir. Pasar Surat Berharga Negara (SBN) juga mencatat penguatan, yang ditunjukkan dengan penurunan yield pada bulan Juli 2016 rata-rata sebesar 46 bps.
Sebagaimana di pasar saham, pada periode tersebut tercatat net buy investor asing yang signifikan di pasar SBN sebesar Rp 15,0 triliun. Sejalan dengan membaiknya pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2016, fungsi intermediasi lembaga jasa keuangan juga melanjutkan arah perbaikan.
"Per Juni 2016, pertumbuhan kredit perbankan tercatat sebesar 8,89 persen yoy, meningkat dibanding posisi Mei sebesar 8,34 persen. Ini menunjukkan, alat likuid yang dimiliki oleh perbankan dalam kondisi memadai untuk membiayai ekspansi kredit," ujarnya.
Sementara itu, pertumbuhan piutang pembiayaan yang disalurkan oleh perusahaan pembiayaan telah mencatat pertumbuhan positif. Berlanjutnya perbaikan intermediasi ini diiringi oleh penurunan risiko kredit, sebagaimana terlihat dari Non-performing Loans (NPL) dan Non-performing Financing (NPF) yang tercatat masing-masing 3,05 persen dan 2,20 persen, lebih rendah dibandingkan waktu sebelumnya.
Menurutnya, kinerja intermediasi di atas juga didukung oleh kinerja lembaga keuangan yang membaik. Dari sisi permodalan, ketahanan lembaga jasa keuangan domestik secara umum berada pada tingkat yang sangat mencukupi untuk mengantisipasi potensi risiko. Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan berada pada level yang cukup tinggi sebesar 22,56 persen per Juni 2016. Di industri perasuransian, Risk-Based Capital (RBC) berada pada level 528 persen untuk asuransi jiwa dan 265 persen untuk asuransi umum, jauh di atas ketentuan minimum yang berlaku.
Ke depan, OJK melihat bahwa pertumbuhan intermediasi lembaga jasa keuangan akan dapat melanjutkan arah perbaikan, sehingga dapat mendukung upaya pencapaian pertumbuhan ekonomi domestik yang lebih tinggi.
OJK akan terus memantau perkembangan profil risiko lembaga jasa keuangan serta menyiapkan berbagai langkah yang diperlukan untuk memitigasi kemungkinan peningkatan risiko di sektor jasa keuangan, khususnya risiko kredit. Koordinasi dengan pihak-pihak terkait juga terus diperkuat.
"Dengan demikian, kondisi stabilitas sistem keuangan akan dapat terus terjaga dan memberikan lingkungan yang kondusif dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan perbaikan fungsi intermediasi keuangan pada triwulan II-2016 dapat terus terjaga untuk waktu mendatang," katanya.