EKBIS.CO, JAKARTA -- Rencana Kemenkominfo memberlakukan penurunan biaya interkoneksi pada September 2016 dinilai hanya menguntungkan operator seluler Indosat Ooredoo dan XL Axiata, sementara di sisi lain kebijakan itu diperkirakan bisa berpotensi menurunkan pendapatan negara dari TelkomGrup.
Dalam riset yang ditulis analis Bahana Securities, Leonardo Henry Gavaza, CFA, yang dikutip di Jakarta, Jumat (19/8) mengindikasikan bahwa kebijakan itu hanya akan menguntungkan dua operator telekomunikasi, yaitu Indosat dan XL, namun merugikan Telkom.
"Dengan aturan baru tersebut Indosat dan XL bisa monetisasi jaringan serta menghemat biaya interkoneksi yang selama ini mereka keluarkan," kata Leonardo.
Dari laporan keuangan 2015 tercatat, Indosat membukukan pendapatan interkoneksi sebesar Rp 1,9 triliun. Namun beban interkoneksi yang dikeluarkan Indosat mencapai Rp 2,3 triliun atau tekor lebih dari Rp 400 miliar.
Sedangkan XL mencatat pendapatan interkoneksi Rp 2,391 triliun. Sementara bebannya Rp 2,320 triliun atau untung sebesar Rp 70 miliar.
Sebelumnya, Anggota DPR Komisi XI dari Fraksi PKS, Refrizal menilai potensi kehilangan pendapatan negara akibat penurunan tarif interkoneksi tersebut bisa mencapai Rp 50 triliun. Untuk itu Refrizal mengaku sudah melaporkan hal tersebut kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani adanya estimasi penurunan pendapatan dari BUMN telekomunikasi jika kebijakan interkoneksi ini dipaksakan.
Padahal, kata dia, pemerintah sedang berjuang untuk menambah pendapatan negara untuk memenuhi target APBN 2017, dimana target pendapatan negara mencapai Rp 1.737,6 triliun.
"Jika pendapatan Telkom turun maka pendapatan negara dari pajak dan deviden Telkom juga turun. Dan tentu ini akan mengganggu APBN 2017 mendatang," ujarnya.