EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah yakin target penerimaan dari pengampunan pajak tetap bisa terpenuhi, meski untuk periode pertama ini memang belum semua wajib pajak melaporkan kekayaannya yang belum terdaftar. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar Mekar Satria Utama menyebutkan, dari 1.200 wajib pajak orang pribadi (WPOP) yang tercatat di bawah WP Besar 4, baru 55 WPOP yang mengajukan surat pernyataan untuk ikut pengampunan pajak.
Hingga pekan pertama September 2016 ini, baru 38 WPOP yang sudah resmi mendapat pengampunan pajak atau memperoleh surat keterangan pengampunan pajak (SKPP) dengan total harta yang dilaporkan sebesar Rp 40 triliun. Dari angka ini, total tebusan yang bisa didapat baru sebanyak Rp 878 miliar dengan total repatriasi Rp 5,8 triliun. Data tersebut hanya untuk wajib pajak besar.
Sedangkan data per Ahad (4/9) untuk keseluruhan wajib pajk, dari total deklarasi harta baik di dalam dan luar negeri serta repatriasi sejumlah Rp 203,5 triliun didapatkan uang tebusan senilai Rp 4,32 triliun. Angka ini baru mencapai 2,6 persen dari total target penerimaan negara dari amnesti pajak sebesar Rp 165 triliun yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016. Keseluruhan wajib pajak yang sudah menyerahkan surat pernyataan amnesti pajak hingga saat ini mancapai 28.611 wajib pajak, dengan 18.382 di antaranya telah resmi mendapat pengampunan pajak.
"Dari 1.200 WPOP, 60 sampai 70 persennya adalah karyawan. Kemungkinan tidak semuanya akan ikut amnesti pajak. Namun target kami seluruhnya yang bakal ikut. Karena walau dia karyawan, dia tetap wajib pajak yang wajib laporkan kewajiban pajaknya," kata Mekar di sela kampanye simpatik amnesti pajak di Jakarta, Ahad (4/9).
Mekar juga mengaku masih optimistis pekan kedua September ini bakal ada ratusan wajib pajak orang pribadi yang akan melaporkan hartanya. Ia menilai, langkah salah satu pengusaha besar, James Riady, yang akhir pekan ini mengajukan pernyataan untuk mengikuti amnesti pajak bisa memberikan efek positif bagi wajib pajak besar lainnya untuk mendapat pengampunan pajak.
"Melihat polanya, kami yakin, kemarin kan sudah ada satu WP besar yang bahkan berani deklarasi sendiri, bukan karena kami yang minta. Beliau anggota Kadin (Kamar Dagang dan Industri), kami yakin seluruh anggota Kadin akan ikut amnesti pajak," kata dia.