Senin 05 Sep 2016 12:41 WIB

Penjualan Sukuk Tabungan Tembus Rp 2,58 Triliun

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nidia Zuraya
Penjualan sukuk (ilustrasi).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Penjualan sukuk (ilustrasi).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemerintah telah menetapkan hasil penjualan dan penjatahan Sukuk Tabungan seri ST-001 sebesar Rp 2,58 triliun. Jumlah tersebut merupakan hasil dalam penawaran penerbitan perdana Sukuk Tabungan seri ST-001 yang dibuka dari 22 Agustus 2016 sampai 2 September 2016.

Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan, hasil penjualan dan penjatahan Sukuk Tabungan seri ST-001 tersebut sudah melampaui target indikatif yakni sebesar Rp 2 triliun. 

Sebagai instrumen investasi, Sukuk Tabungan seri ST-001 ditawarkan dengan minimal pembelian Rp 2 juta, memiliki jangka waktu dua tahun dan tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder. Namun, memiliki fasilitas pencairan sebelum jatuh tempo (early redemption).

"Tingkat imbalan 6,9 persen per tahun, dan pembayaran imbalan dilakukan pada tanggal 7 setiap bulan," ujar Robert di Jakarta, Senin (5/9).

Tanggal penerbitan atau setelmen jatuh pada 7 September 2016 dan jatuh tempo pada 7 September 2018. Periode pengajian early redemption yakni pada 18-28 Agustus 2017 dan tanggal setelmen early redemption yaitu pada 7 September 2017. Nilai maksimal early redemption yakni sebesar 50 persen dari kepemilikan investor per agen penjual.

Robert menjelaskan, Sukuk Tabungan seri ST-001 diterbitkan dengan akad wakalah yang mencerminkan penyertaan kepemilikan investor atas bagian dari aset dalam kegiatan investasi yang dikelola oleh perusahaan penerbit surat berharga syariah negara (SBSN) selaku wakil dari investor. Underlying asset yang digunakan adalah proyek atau kegiatan APBN tahun anggaran 2016 serta barang milik negara berupa tanah dan bangunan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement