EKBIS.CO, JAKARTA -- Polemik status kewarganegaraan mantan menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar berada pada titik terang. Kementerian Hukum dan Ham baru saja memulihkan status Arcandra sebagai warga negara Indonesia (WNI).
Situasi ini mengembuskan rumor bakal kembalinya Arcandra menduduki kursi menteri ESDM. Apalagi Presiden Joko Widodo dikabarkan akan memanggil putera kelahiran Padang itu ke Istana Negara.
Ketika dikonfirmasi, Arcandra memilih bungkam. "Saya tidak akan jawab pertanyaan di luar diskusi," katanya dalam konferensi pers di hotel Dharmawangsa, Jakarta, Kamis (8/9).
Archandra menjadi Menteri ESDM tersingkat dalam sejarah Indonesia. Ia bertugas sejak 27 Juli hingga 15 Agustus 2016. Ia mendadak diberhentikan Presiden Jokowi karena masih memiliki paspor Amerika Serikat.
Pada Kamis (8/9) Lulusan Institut Teknologi Bandung itu hadir dalam diskusi bertajuk membangun kedaulatan energi, di hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan. Arcandra ditunjuk sebagai nara sumber dalam acara tersebut.