Kamis 15 Sep 2016 18:51 WIB

Uang Pecahan Rupiah Baru Dicetak Bertahap

Rep: rizky jaramaya/ Red: Budi Raharjo
Uang pecahan seratus ribu rupiah. (ilustrasi)
Foto: Antara
Uang pecahan seratus ribu rupiah. (ilustrasi)

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Suhaedi mengatakan rencana pengeluaran dan pengedaran uang rupiah NKRI nantinya menggantikan uang rupiah yang saat ini beredar di masyarakat, baik dalam bentuk uang logam maupun uang kertas. Dalam proses penggantian tersebut, BI akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan tetap memperhatikan ketersediaan kebutuhan uang masyarakat.

"Kami bertekad agar kebutuhan uang masyarakat tetap tersedia, sehingga kegiatan ekonomi tetep berjalan dan tidak menganggu ketersediaan jumlah uang di masyarakat," ujar Suhaedi di Jakarta, Kamis (15/9). 

Apabila uang rupiah NKRI yang baru sudah dikeluarkan, masyarakat masih tetap bisa menggunakan uang lama dalam jangka waktu 10 tahun. Suhaedi menjelaskan, dalam jangka waktu 10 tahun tersebut masyarakat dapat menukarkan uang lama dengan uang rupiah NKRI yang baru ke bank-bank dan juga BI di sejumlah daerah.

Peredaran uang rupiah NKRI yang baru tersebut nantinya akan dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Oleh karena itu, BI akan melakukan sosialisasi secara luas termasuk sampai ke wilayah pelosok Tanah Air. 

Suhaedi mengatakan, jumlah uang rupiah NKRI yang baru akan dicetak secara bertahap oleh Peruri. "Tahap pertama akan lihat kapasitas Peruri. Jumlahnya nanti bagaimana kecepatan mencetaknya," kata Suhaedi. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement