Jumat 23 Sep 2016 13:25 WIB

BI-OJK Antisipasi Aktivitas UN-Swissindo

Red: Nidia Zuraya
Penipuan/ilustrasi
Foto: healingandhopehouston.wordpress.com
Penipuan/ilustrasi

EKBIS.CO, PALANGKA RAYA -- Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama perbankan yang ada di Kalimantan Tengah (Kalteng) berupaya mengantisipasi berbagai aktivitas yang akan dilakukan UN-Swissindo di provinsi nomor dua terluas di Indonesia ini.

"Upaya antisipasi yang akan dilakukan dengan menyebar informasi mengenai berbagai bentuk atau modus penipuan," kata Kepala BI Kalteng Muhamad Nur didampingi Ketua OJK Kalteng Dadang Ibnu Windartako di Palangka Raya, Jumat (23/9).

Dia mengatakan informasi itu akan disebar melalui media maupun pamplet yang ditempel di seluruh perkantoran milik perbankan dan lainnya. "Intinya kita tidak ingin ada masyarakat jadi korban penipuan perusahaan atau lembaga, khususnya UN-Swissindo," ucapnya.

Modus penipuan yang kemungkinan dilakukan yakni mencari korban yang terlibat kredit macet dan menjanjikan akan menyelesaikan utangnya, ataupun menawarkan pelunasan kredit sekaligus mengajak agar tidak membayar utang ke bank maupun pembiayaan serta jasa keuangan lainnya.

Demi meyakinkan para calon korban penipuan, perusahaan/lembaga tersebut mengaku memiliki jaminan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) ataupun surat berharga lain yang dikeluarkan oleh BI. "Jika calon korban penipuan sudah merasa yakin, maka perusahaan/lembaga tersebut akan meminta membayarkan sejumlah uang pendaftaran agar menjadi anggota. Di sini lah masyarakat sudah menjadi korban penipuan," ujar Nur.

Kepala BI Wilayah Kalteng ini pun memastikan bahwa berbagai informasi tersebut tidak benar dan penipuan dengan menyalahgunakan nama BI oleh pihak yang ingin mendapatkan keuntungan atau kepentingan pribadi.

Dia pun berpesan kepada seluruh masyarakat Kalteng tidak langsung percaya dengan berbagai modus penipuan tersebut, dan apabila diperlukan dapat mengkonfirmasikan terlebih dahulu ke unit Komunikasi dan Koordinasi Kbijakan BI Kalteng yakni di nomor (0536) 3222500.

"SBI ataupun Surat berharga lain yang dimiliki UN-Swissindo dan diklaim diterbitkan Bank Indonesia, sama sekali tidak benar atau palsu. Untuk itu masyarakat jangan langsung percaya dan harapannya segera melaporkannya," kata Nur.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement