Selasa 27 Sep 2016 16:54 WIB

Dana Masuk dari Tax Amnesty Capai Rp 65 Triliun

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Dwi Murdaningsih
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Perkasa Roeslani (kiri) menyampaikan surat pernyataan harta (SPH) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) dalam rangka mengikut program pengampunan pajak (tax amnesty)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Perkasa Roeslani (kiri) menyampaikan surat pernyataan harta (SPH) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) dalam rangka mengikut program pengampunan pajak (tax amnesty)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Puluhan pengusaha dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) berbondong-bondong mengikuti tax amnesty. Bahkan, dana segar yang sudah masuk ke kas negara per hari ini menyentuh angka Rp 65,9 triliun. Total harta ini tergabung dari uang tebusan dan uang setoran pajak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani ikut menyambut kedatangan para pengusaha besar tersebut sekaligus kembali menyampaikan kampanyenya agar pengusaha lainnya ikut mendaftarkan diri di program amnesti pajak. Sri menyebutkan, rombongan pengusaha dari Kadin yang hadir pada Selasa (27/9) siang ini sudah mendeklarasikan hartanya, sekaligus membayar uang tebusan.

(Baca Juga: Puluhan Pengusaha Besar Berbondong-bondong Ikuti Amnesti Pajak)

"Saya menyambut baik dan gembira. Sebagai Menkeu tentu kita akan menggunakan kepercayaan dan seluruh sumber daya ini untuk digunakan sebaiknya. Dan saya berharap momen ini akan memperbaiki hubungan yang semakin sinergis antara pemerintah dan dunia usaha," kata dia.

Sri mengatakan, dengan dana yang masuk dari program amnesti pajak ini, Kadin bisa memberikan kontribusi yang besar bagi pembangunan ekonomi Indonesia. Sri menilai, kuat lemahnya perekonomian nasional pada akhirnya akan berimbas pada nasib usaha yang dijalankan para pengusaha. Artinya, para pengusaha harus mau memberikan sumbangsih pada stabilitas perekonomian, terlebih tumbuhnya perekonomian Indonesia, termasuk lebih banyaknya peluang kerja.

"Dari amnesti pajak, hal yang paling berharga adalah data mengenai deklarasi. Dan ini akan membuat suatu pondasi yang kuat bagi perekonomian Indonesia. Yang digarisbawahi deklarasi sendiri aset yang besar, sumber info yang sangat baik. Tidak masalah saya akan ngejar, tapi perekaman aktivitas ekonomi akan lebih sehat. Bagi pemerintah tentu supaya lebih paham dalam membuat info kebijakan yang lebih akurat," ujar Sri.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement