EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau Bank Banten resmi beroperasi mulai Selasa (4/10) kemarin. Dengan penetapan ini maka Bank Banten secara bertahap akan mengelola dana-dana APBD Pemprov Banten maupun Pemkab/Pemkot yang ada di Banten.
Direktur Utama Bank Banten Heru Sukanto mengatakan, total dana APBD yang akan dikelola Bank Banten mencapai Rp 35 triliun. Terdiri dari APBD Pemprov Banten Rp 9 triliun serta dana APBD kabupaten/kota yang ada di Banten sebesar Rp 26 triliun.
"Sebagai bank milik daerah yang akan menjadi mitra utama dalam mengelola keuangan Pemprov Banten, kami tidak akan memberikan pelayanan ala kadarnya," kata Heru melalui keterangan pers, Selasa (4/10).
Heru mengatakan, Bank Banten tidak hanya akan menggantungkan bisnisnya dari pengelolaan dana APBD. Menurutnya, ada banyak potensi bisnis yang bisa digarap di Banten. "Banten ini banyak industri manufaktur, bisnis pariwisata juga bagus. Prospek bisnis luar biasa," ujarnya.
Komisaris Bank Banten Asmudji Harmani Wahyudi menambahkan, Bank Banten akan mulai mengelola dana APBD mulai 2017. Pada tiga bulan tersisa ini, Bank Banten pada tahap awal baru sebatas menyalurkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) Banten.
"Kami masih menunggu payung hukum berupa keputusan gubernur untuk dijadikan tempat sebagai rekening kas umum daerah," ujar Asmudji.