EKBIS.CO, BANDUNG -- Kepala Seksi Kemitraan Luar Negeri Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Diah Parahita mengatakan Bank BJB siap dan bersedia menjadi mitra untuk program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).
"Kemenpupera iaakan menyiapkan hunian untuk pekerja informal lewat Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bank yang bersedia dan siap menjadi mitra untuk program BP2BT ini adalah Bank BJB," kata Diah Parahita, di Gedung Sate Bandung, Kamis (6/10).
Ia mengatakan program tersebut didukung oleh Bank Dunia dan direncanakan akan mulai direalisasikan pada awal 2017.
Menurut dia, program ini rencananya akan digelar di sembilan zona di Indonesia yakni zona satu (Jawa), zona dua (Sumatera), zona tiga (Kalimantan), zona empat (Sulawesi), zona lima (Maluku dan Maluku Utara).
Kemudian zona enam (Bali) dan Nusa Tenggara, zona tujuh (Papua dan Papua Barat), zona delapan (Kepulauan Riau dan Bangka Belitung) dan Zona sembilan (Jabodetabek).
Ia mengatakan dengan adanya program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan tabungan perumahan rakyat (Tapera) maka calon penerima yang dibidik program ini adalah pekerja informal.
Berdasarkan data Bank Dunia, masih ada 40 persen pekerja informal di Indonesia yang sulit mengakses kepemilikan rumah via perbankan dan Program BP2BPT ini dikhususkan untuk diakses pekerja informal, karena FLPP lebih ke pekerja mandiri.
"Adapun teknisnya setiap pekerja yang mengikuti program ini akan dibantu pemenuhan 25 hingga 30 persen dari total kredit, sementara 70 persen sisanya dipenuhi bank," kata dia.
Sehingga, kata dia, semakin kecil upah minimum regional ( UMR) maka yang akan ditopang bantuan bisa makin tinggi sampai 30 persen.
Ia belum bisa memastikan berapa jatah unit tiap zona karena bergantung pada kesiapan perbankan dan kesanggupan bank memenuhi kredit akan menentukan berapa besar setiap zona mendapatkan hunian.
"Total ada lima bank yang sudah siap partisipasi, di Jabar itu BJB, ada BRI, BTN, Bank Artha Graha dan Bank Jateng. Kami akan verifikasi lagi kemampuan banknya," ujarnya.
Rencananya program ini akan memberikan sejumlah syarat pada pengaju kredit dimana minimal harus memiliki tabungan minimal selama enam bulan hingga 1,5 tahun sebesar lima persen dan setelah masuk ke bank, maka kemudian pihaknya akan melakukan validasi dan verifikasi.
"Jadi ini kredit harus untuk rumah pertama, dan persyaratan dokumen lainnya. Misalnya sudah pernah menerima subsidi atau belum," ujar Diah.