Selasa 11 Oct 2016 11:56 WIB

Pemerintah Bangun 3,9 Juta Hektare Embung Tahun Depan

Rep: satria kartika yudha/ Red: Esthi Maharani
Embung. Ilustrasi
Foto: Antara
Embung. Ilustrasi

EKBIS.CO, ‎ JAKARTA - Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan pemerintah akan membangun 3,9 juta hektare embung di seluruh wilayah Indonesia. Pembangunan embung ini dilakukan untuk memaksimalkan produksi pangan di sawah-sawah tadah hujan.

‎"Insya Allah tahun depan pembangunannya kita mulai," kata Amran seusai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Selasa (11/10).

Amran menjelaskan, sawah tadah hujan biasanya hanya bisa berproduksi selama enam bulan dalam setahun. Dengan adanya embung, diharapkan sawah tadah hujan bisa berproduksi sebanyak dua kali dalam setahun.

Jadi, petani tetap bisa menanam meski sedang musim kering.

"Selama ini kalau musim kering, petaninya tidur, lahannya tidur. Kita bangunkan dengan embung-embung ini," kata Amran.

Amran menambahkan, total anggaran yang dibutuhkan untuk membangun 3,9 juta hektare embung tersebut sebesar Rp 22 triliun. Anggaran tersebut akan dimasukkan dalam RAPBN 2017.

Anggaran tersebut tersebar ke beberapa kementerian. Beberapa diantaranya adalah Kementerian Pertanian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumhan Rakyat serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

‎Rencananya, pembangunan embung ini dilakukan di hampir semua wilayah. Di pulau Jawa, akan dibangun kurang lebih satu juta hektare. Embung juga akan dibangun di Sumatera, Sulawesi, Kalimantan.

"Menyebar ke seluruh Indonesia. Termasuk sampai Irian Jaya," ujarnya.

Pembangunan embung ditargetkan rampung dalam dua tahun. Menurut Amran, pembangunan embung untuk sawah tadah hujan ini dapat meningkatkan produktivitas pangan. Namun, Amran tak menyebut berapa perkiraan peningkatan produktivitas.

"Kalau saja misalnya ada dua juta hektare embung ‎yang berhasil, itu sama saja kita membangun sawah baru seluas dua juta hektare," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement