EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah berencana mengucurkan dana Rp 54 miliar untuk pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, IGN Wiratmaja Pudja mengatakan proyek ini rencananya dimulai pada 2017.
"Kita punya usulan pada 2017 dengan dana Rp 54 miliar (bangun SPBU) seperti di Krayan (Kalimantan Utara), Wamena, dan sebagainya," kata Wirat di Gedung Migas, Jakarta, Senin (24/10).
Ia mengungkapkan, pembangunan ini difokuskan untuk daerah-daerah terpencil di tanah air. Pemerintah menugaskan Pertamina membangun SPBU. Dana yang digunakan berasal dari APBN.
Dengan begitu, kata Wirat, masalah ketimpangan harga bisa terselesaikan. Karena pada dasarnya melambungnya harga, kata dia, berada di tingkat pengecer di daerah yang belum memiliki SPBU.
Jumlah SPBU yang dibangun belum ditetapkan termasuk lokasi pastinya karena masih melakukan pengujian. "Nanti Desember baru bisa tahu karena harus lewat proses FEED (Front End Engineering Design)," tutur Wirat.
Pemerintah, kata Wirat, juga berencana membangun tanki di delapan lokasi pada 2017. Dana pembangunan itu sekitar Rp 136,3 miliar dengan kapasitas 500 kiloliter dan 800 kiloliter. Tanki tersebut akan digunakan untuk menampung BBM jenis Premium dan Solar.
"Jadi benar-benar untuk masyarakat dasar. Pada 2017 mulai dibangun, ada yang selesai 2017, ada yang 2018. Kita tugasin Pertamina," tutur Wirat.