EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah mendorong agar pemanfaatan zakat dan wakaf harus didukung oleh akuntabilitas, agar menumbuhkan ekonomi sosial Islam. Kendati begitu, masih banyak tantangan dalam pemanfaatan zakat dan wakaf dibandingkan masalah akuntabilitas.
Direktur Amil Zakat Nasional BAZNAS, Moh Arifin Purwakananta mengaku setuju bahwa pengelolaan zakat dan wakaf haruslah akuntabel dan transparan. "Karena itu adalah bekal dari lahirnya trust atau kepercayaan publik kepada pengelolaan Zakat dan wakaf di Indonesia. Baznas telah memberi contoh agar memberi laporan audit dengan predikat WTP kepada masyarakat setiap tahunnya. Tidak saja akuntabel, pengelolaan zakat dan wakaf haruslah sesuai dengan syariah," ujar Arifin pada Republika, Ahad (30/10).
Arifin menjelaskan, Kementerian Agama telah menyiapkan tim audit syariah bagi seluruh pelaku pengelolaan zakat. Zakat yang dihimpun diharapkan telah disalurkan dengan efektifitas yang baik.
Namun menurutnya, tantangan terbesar saat ini adalah bagaimana meningkatkan sosialisasi dan pelayanan zakat kepada masyarakat Indonesia agar potensinya yang besar dapat dicapai. Untuk itu, peningkatan kapasitas SDM dan manajemen kelembagaan akan bisa terus menjadi titik tekan pengelolaan zakat Indonesia.
Menurut Arifin, dari seluruh potensi muzakki yang besar, sosialisasi zakat masihlah sangat sedikit. Sedikitnya dana sosialisasi yang mengandalkan sebagaian dari dana amil sebesar 1/8 bagian tersebut, membuat dakwah zakat naik secara linear.
Padahal untuk mempercepat kenaikan penghimpinan diharapkan program kampanye zakat yang masif. "Disamping itu zakat dan wakaf belumlah menjadi domain yang menarik untuk diajarkan di masyarakat dibanding ibadah-ibadah lain,"katanya.
Untuk itu, Baznas sebagai salah satu lembaga penyaluran zakat terbesar, saat ini sedang mengembangkan berbagai terobosan layanan zakat baik melalui digitalisasi zakat, serta peningkatan kualitas program pendayagunaan zakat bagi pengentasan kemiskinan para mustahik. Program-program ini diharapkan dapat meningkatkan penghimpunan dana zakat.
Jumlah dana zakat yang dikelola tahun 2016 ini diharapkan mencapai Rp 5 triliun, yakni total dari seluruh Baznas, Baznas Provinsi, Baznas Kab/Kota dan LAZ se-Indonesia.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemanfaatan zakat dan wakaf yang didukung oleh akuntabilitas akan membangun kepercayaan antara masyarakat dan investor. Apabila masyarakat yang berpenghasilan tinggi ini dapat menempatkan dananya untuk zakat, wakaf, dan patuh membayar pajak, akan menjadikan kemakmuran bagi masyarakat.
"Mimpi saya, kita mampu menciptakan kemakmuran sehingga kita bisa jadi umat yang memberi, bukan yang meminta," kata Sri Mulyani akhir pekan lalu.