EKBIS.CO, JAKARTA -- Sektor perhubungan yang menjadi alat transportasi di dalam negeri belum memiliki fungsi yang baik untuk menumbuhkan perekonomian dalam negeri. Sebab sektor ini justru membuat biaya sebuah produk cukup mahal ketika sampai di produsen.
Sedikitnya 30 persen dari nilai biaya produksi dikeluarkan untuk sektor transportasi. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Perhubungan Carmelita Hartoto mengatakan, transportasi baik di laut, darat dan udara hampir sama, belum menjadi moda trasnportasi yang mampu mendongkrak perekonomian secara maksimal.
Carmelita menuturkan, tol laut yang menjadi fokus perhatian pemerintah saat ini merupakan program nasional yang dilatarbelakangi karena adanya disparitas harga yang cukup tinggi antara wilayah barat dan timur. Pertumbuhan ekonomi yang terpusat di Pulau Jawa mengakibatkan transportasi laut di Indonesia tidak efisien dan relatif mahal karena tidak adanya muatan balik dari wilayah-wilayah yang pertumbuhan ekonominya rendah, khususnya di Kawasan Timur Indonesia.
Pada prinsipnya, tol laut merupakan penyelenggaraan angkutan laut secara tetap dan teratur yang menghubungkan pelabuhan-pelabuhan di Jawa terutama Tanjung Priok dan Surabaya sebagai pusat sentra produksi ke pelabuhan-pelabuhan diluar Jawa dari Sumatra hingga Papua dengan memaksimalkan penggunaan kapal laut.
“Program tol laut kami harapkan dapat menempatkan transportasi laut sebagai tulang punggung sistem transportasi nasional. Kami juga berharap agar sistem yang diberlakukan itu benar, tepat sasaran, serta memperhatikan pasarnya juga. Perlu ada pengkajian lebih lanjut efisiensinya seperti apa,” ungkap Carmelita.
Disamping itu, program tol laut harus didukung dengan kesiapan infrastruktur dan peningkatan jumlah galangan kapal yang masih minim. Keberadaan pelabuhan, airport, terminal dan tempat transportasi lainnya dihara bisa terintegrasi sehingga terdapat kemudahan dalam melakukan trasnportasi logistik.
Kadin juga menyoroti peningkatan muatan kapal nasional. Menurut Carmelita, transformasi term of trade dari FOB ke CIF akan menyelematkan devisa jasa transportasi yang selama ini 90 persen dikuasai oleh kapal berbendera asing.
Di sektor darat, Pemerintah perlu menyusun kerangka pengaturan bagi pengarusutamaan angkutan umum perkotaan yang mencakup jaminan keseimbangan produksi dan kebutuhan, realokasi risiko dan implikasi terhadap subsidi angkutan, bentuk kompetisi, mekanisme perizinan, dan skema kelembagaan untuk menciptakan level playing field yang sama bagi pelaku usaha.
Satu hal yang penting dalam mengembangkan jalur trasportasi logistik di darat yakni persoalan perkeretaapian. Peran perkeretaapian perlu ditingkatkan, khususnya di Pulau Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi khusunya untuk kerata api barang.
Sementara di sektor transportasi udara, Kadin menilai terdapat regulasi yang menghambat pengembangan Aviasi Indonesia. Ini perlu ditinjau kembali agar dapat lebih membantu meningkatkan Perekonomian Indonesia.
Selain itu, terdapat kebijakan fiska seperti halnya pajak leasing pesawat yang dapat meningkatkan beban operasional perlu ditinjau ulang, sehingga negara memperoleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari kegiatan penjualan saja.
"Pengembangan/Peningkatan Perpanjangan Runway di daerah Timur khusus Papua perlu menjadi terobosan baru untuk membuka konektivitas logistik di daerah pedalaman," ujarnya.