EKBIS.CO, JAKARTA -- Perbaikan pelabuhan menjadi fokus yang harus dilakukan pemerintah jika ingin memeratakan kesejahteraan masyarakat dalam distribusi barang. Sebab selama ini pemerataan distribusi sangat sulit karena pelabuhan di setiap daerah tidak sama.
Direktur Utama PT Pelindo II Elvyn G Masassya mengatakan, perdagangan di Indonesia saat ini masih terfokus di dua Pulau yakni Jawa dan Sumatra. Dampaknya barang-barang yang ada sulit untuk masuk ke kawasan Indonesia Timur.
Kesulitan pendistribusian ini wajar karena operator pengiriman logistik hanya bisa membawa barang dari Jakarta ke kawasan Timur seperti Sorong, Papua. Sementara dari Sorong ke Jakarta hanya sedikit barang yang bisa diangkut.
"Mereka tidak tahu harus bawa apa dari sana (Sorong)," ujar Elvyn dalam Acara CEO Forum, Kamis (24/11).
Persoalan lain yang dialami operator kapal adalah belum ada kesamaan kondisi pelabuhan di kawasan Barat dan Timur Indonesia. Mayoritas pelabuhan di Timur Indonesia tidak sesuai dalam hal fasilitas pelabuhan dan kedalaman laut. Hal ini membuat kapal tidak bisa berlabuh, dan bersandar jauh dari pelabuhan.
Menurut Elvyn, disparitas kondisi pelabuhan ini harus segera ditangani oleh pemerintah. Perbaikan kondisi pelabuhan dan infrastruktur di dalam pelabuhan harus digencarkan agar akses pengiriman barang lebih mudah dijalankan.
Sayangnya, dalam perbaikan satu pelabuhan tidak murah. Sedikitnya satu pelabuhan membutuhkan 2-3 miliar dolar AS agar kondisi dan fasilitas yang dimiliki setara dengan pelabuhan yang berada di Jawa seperti Tanjung Priok atau Pelabuhan di Makassar.
"Tapi permasalahannya adalah kita memiliki dana terbatas untuk perbaikan ini!," ujarnya.
Untuk itu, kata Elvyn, investasi asing menjadi pilihan yang tidak bisa dihindarkan. Menurutnya, pihak asing harus didorong agar mau berinvestasi dalam perbaikan pelabuhan di dalam negeri.
"Mereka bisa berinvestasi untuk perbaikan infrastruktur, menjadi operator pelabuhan atau hal lain yang memang menunjang pelabuhan tersebut. Harapannya dengan perbaikan ini makan operator logistik bisa lebih mudah masuk ke pelabuhan tersebut," paparnya.
Elvyn menjelaskan, selain persoalan dana, pemerintah juga harus memperbaiki kebijakan yang selama ini dijalankan ketika pihak asing berinvestsi pada kepemilikan pemerintah. "Mereka hanya diperbolehkan memiliki 49 persen pengelolaan di pelabuhan. Padahal seharusnya pihak asing juga bisa diberikan pengelolaan lebih dari 50 persen," ujarnya.
Namun, lanjut Elvyn, hal ini tetap dengan sejumlah persyaratan tertentu. Sehingga tidak semua pengelolaan jatuh ke tangan asing. "Kan bisa misal dalam 10 tahun oleh swasta nanti setelah itu kembali ke pemerintah,"katanya.