Kamis 08 Dec 2016 12:46 WIB

BPS: Ekonomi Kreatif Sumbang 7,5 Persen PDB

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Nidia Zuraya
Pengunjung memperhatikan salah satu produk kreatif yang dipamerkan dalam pameran ekonomi kreatif Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pengunjung memperhatikan salah satu produk kreatif yang dipamerkan dalam pameran ekonomi kreatif Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Sektor ekonomi kreatif diharapkan dapat menjadi tulang punggung perkenomian Indonesia. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), sektor ekonomi kreatif menyumbang Rp 852,24 triliun pada 2010 hingga 2015 atau berkontribusi sekitar 7,38 sampai 7,66 persen terhadap perekonomian nasional.

"Ini tentu saja ke depan harus perlu digalakan lagi supaya sumbangannya bisa lebih besar, syukur-syukur menjadi utama untuk perkenomian negara kita," ujar Kepala BPS Suhariyanto saat launching publikasi ekonomi kreatif di Jakarta, Kamis (8/12).

Ia menyebut ada tiga subsektor dominan yakni kuliner, fesyen dan kriya. Laju pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) ekraf sendiri dalam lima tahun terakhir berkisar 4,38 persen (2015) hingga 6,33 persen (2011).

Angka tersebut mengalami penurunan signifikan dari tahun ke tahun. Sejak 2013, ekonomi kreatif dunia maupun Indonesia mengalami perlambatan yang diakui akibat masalah internal dan eksternal. "Salah satunya jatuhnya harga minyak lemahnya ekonomi global," kata dia menambahkan.

Sementara itu Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf berharap sektor ekonomi kreatif dapat terus tumbuh. Ia mengatakan, Bekraf mendapat tugas untuk mendorong pertumbuhan PDB ekonomi kreatif mencapai 6,75 persen pada 2019. Itu artinya, Bekraf perlu meningkatkan sekitar 2,37 persen.

"Bekraf juga berharap sektor ini mampu menyumbang serapan tenaga kerja sebesar 17 juta orang serta nilai ekspor produk kreatif mencapai angka 21,5 miliar dolar AS pada 2019," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement