EKBIS.CO, JAKARTA -- Peternak mengaku penghentian sementara impor unggas tidak akan mengganggu produksi nasional. Hal ini karena impor telur tetas tidak dibatasi.
Pemerintah sejak 28 November menghentikan sementara impor unggas dari tujuh negara. Sebab, negara-negara tersebut terindikasi terkena flu burung. Penghentian impor tersebut untuk anak ayam berusia sehari atau DOC untuk indukan atau Grand Parent Stock (GPS), produk segar terutama daging beku, dan produk olahannya.
Namun menurut Sekjen Dewan Peternak Rakyat Nasional Ade M Zulkarnain, penghentian impor DOC indukan tidak akan mengganggu produksi ayam di Indonesia. "Pasalnya, pemerintah masih membolehkan impor telur tetas untuk GPS," ujarnya kepada Republika.co.id melalui pesan singkat, Jumat (16/12). Sejauh ini, diakui Ade, produksi ayam ras oleh peternak lokal hanya menyumbang sekitar 20 persen di pasar. Sementara sisanya dikuasai oleh 12 perusahaan besar.
Kepala Badan Karantina Kementerian Pertanian Banun Harpini mengatakan, hal tersebut menyebabkan ketatnya persaingan di pasar lokal yang bahkan menyebabkan gesekan antara peternak lokal dan industri. Untuk mengatasinya, pemerintah berupaya membuka pasar ekspor untuk unggas.
"Biar industri tidak crash pasarnya, kita cari ekspor," ujar dia.