Sabtu 17 Dec 2016 09:49 WIB

Jerman akan Denda Facebook Karena Ujaran Kebencian

Red: Nidia Zuraya
CEO Facebook, Mark Zuckeberg.
Foto: AP
CEO Facebook, Mark Zuckeberg.

EKBIS.CO, BERLIN -- Para pejabat Jerman meminta Facebook untuk menghapus semua postingan yang berisi ujaran kebencian. Jika manajemen Facebook tidak segera mengambil tindakan, pemerintah Jerman akan mengenakan denda kepada situs jejaring sosial media tersebut.

Dalam sebuah wawancara yang diterbitkan Jumat (16/12), Menteri Kehakiman Heiko Maas mengatakan pihaknya sedang memeriksa apakah akan ada kemungkinan untuk membuat situs jejaring sosial secara hukum bertanggung jawab untuk posting ilegal.

"Tentu saja pada akhirnya, kami juga harus berpikir tentang denda, jika langkah-langkah lain gagal untuk bekerja," kata Maas kepada harian Sueddeutsche Zeitung, seperti dilansir laman  foxbusiness.com, Sabtu (17/12). 

"Itu akan menjadi insentif yang kuat untuk bertindak cepat," ujar Maas menambahkan.

Jerman telah melihat peningkatan tajam dalam postingan berisi ujaran kebencian di media sosial dalam beberapa tahun terakhir di tengah perdebatan publik mengenai jutaan migran yang datang ke Jerman sejak awal 2015.

Negara ini memiliki hukum terhadap ujaran yang dianggap rasis, memfitnah atau menghasut kekerasan. Namun pihak berwenang telah berupaya untuk menghadang banyaknya postingan mengenai ujaran kebencian yang disebarkan oleh akun anonim di website milik perusahaan asing.

Thomas Oppermann, seorang anggota parlemen senior di Partai Demokrat Sosial Jerman, mengatakan kepada mingguan Der Spiegel bahwa situs media sosial seperti Facebook diminta untuk menghapus seluruh postingan yang beriisi kebencian dalam waktu 24 jam atau perusahaan tersebut terancam didenda hingga 500 ribu euro (sekitar 522 ri bu dolar AS).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement