EKBIS.CO, JAKARTA -- Program Sejuta Rumah yang digalakkan pemerintah tahun ini hanya menembus 80 persen, tepatnya 805.169 unit rumah dari target satu juta unit. Itu artinya, terdapat deviasi sebesar 195.831 unit.
Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Syarif Burhanuddin mengatakan, untuk pembangunan rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) mencapai angka 569.382 unit sedangkan rumah non MBR terbangun sebanyak 235.787 unit rumah.
"Setiap tahun capaian program satu juta rumah terus meningkat," ujarnya kepada para wartawan di Ruang Rapat Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Jumat (30/12).
Pada 2015 lalu, kata dia, capaian program satu juta rumah hanya mencapai 699.770 unit. Itu artinya, ada peningkatan sebesar 100 ribu unit pada tahun ini dibanding tahun lalu.
Ia menjelaskan, hambatan dalam program tersebut selama ini karena tanah dan perizinan. Untuk mengatasinya, Kementerian PUPR akan memberi subsidi kepada pengembang yang membangun rumah di kota berpenduduk lebih dari dua juta. Tentunya rumah yang dibangun tersebut merupakan rumah vertikal.
Sedangkan untuk masalah perizinan yang memerlukan 33 izin dengan proses selama lebih dari 900 hari akan di pangkas. "Dengan hadirnya paket ekonomi 13, semua rumah di bawah 5 hektare diharapkan semua izin yang tadinya 33 menjadi 11, harinya yang tadi mencapai 900-an menjadi 44 hari," ujar dia.
Namun pelaksanaan tersebut masih harus menunggu Pertauran Pemerintah yang kini masih menunggu tanda tangan Presiden Joko Widodo. "Kalau itu sudah keluar, maka PP itu sudah bisa menjadi petunjuk pelaksanaanya," lanjut dia.
Ia berharap regulasi tersebut dapat selesai pada awal 2017. Sehingga, realisasi program satu juta rumah bisa semakin meningkat.