EKBIS.CO, PURWAKARTA -- Usai Natal dan Tahun Baru, harga cabai rawit merah di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Purwakarta, justru semakin meroket. Saat ini, harga cabai itu tembus Rp 110 per kilogram. Kondisi ini, dikeluhkan oleh sejumlah pedagang. Sebab, dengan mahalnya harga komoditas ini keuntungan yang diperoleh pedagang semakin tipis.
Sri Winengsih (42 tahun), pedagang sayuran di Pasar Leuwi Panjang Purwakarta, mengatakan, kenaikan harga yang paling mencolok yaitu cabai rawit merah. Harganya, sudah setara dengan daging sapi kualitas super. Yakni, Rp 110 ribu per kilogram. Dengan keadaan ini, pedagang harus mengeluarkan tambahan modal. Sebab, dari tingkat tengkulaknya harga cabai ini naik.
"Tembus Rp 110 ribu-nya baru hari ini. Kalau kemarin-kemarin hanya Rp 100 ribu per kilogram," ujarnya, kepada Republika.co.id, Rabu (4/1).
Dengan kenaikan harga ini, lanjut Sri, dagangannya itu sepi pembeli. Langganannya yang merupakan pedagang warung atau pedagang sayur keliling, jadi malas membeli cabai rawit merah. Kalaupun ada, pembeliannya sedikit. Maksimal hanya setengah kilogram.
Selain cabai rawit merah, lanjutnya, harga cabai rawit hijau juga belum kembali normal. Sekaranga, harganya Rp 80 ribu atau naik dari sebelumnya Rp 70 ribu per kilogram. Kemudian, cabai merah juga harganya sama dengan cabai rawit hijau. "Komoditas lainnya masih normal," ujarnya.
Eman Suherman (46 tahun) pedagang sayur keliling di Gang Flamboyan Purwakarta, mengaku, saat ini dia jarang membeli cabai rawit. Sebab, harganya sangat mahal. Untuk menyiasatinya supaya tak merugi, Eman membuka pesanan saja. Maksudnya, dia bersedia membeli cabai rawit kalau ada yang pesan. "Cabai rawit itu tidak tahan lama, kalau kita beli banyak, sudah harganya mahal, terus cepat membusuk," ujarnya.
Makanya, dia mau membeli cabai rawit kalau ada ibu-ibu yang pesan saja. Sebab, bila sudah dipesan maka mau tak mau ibu tersebut harus membelinya. Jika tak begitu, dia mengaku malas membeli cabai rawit. Terutama yang merah. Sebab, harganya setara dengan sekilogram daging sapi super.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Purwakarta, Entis Sutisna, mengaku, pihaknya belum menerima laporan dari UPTD terkait kenaikan harga cabai rawit merah ini. Akan tetapi, dalam waktu dekat pihaknya akan mengecek langsung ke pasar-pasar, guna memastikan kenaikan tersebut serta mengetahui apa penyebabnya. "Saya baru dilantik kemarin, jadi belum hafal, penyebab kenaikannya karena apa," ujarnya.