EKBIS.CO, JAKARTA -- Sejumlah mahasiswa Jabodetabek akan melakukan Aksi Bela Rakyat 121 pada 12 Januari 2017 di depan Istana Merdeka, Jakarta, terkait kebijakan pemerintah yang dianggap memberatkan rakyat, seperti kenaikan biaya mengurus STNK dan BPKB.
"Kami mahasiswa Jabodetabek akan menggelar aksi bela rakyat, menuntut pemerintah untuk segera bertanggung jawab dengan kebijakan yang mereka ambil," ujar Ketua BEM PNJ (Politeknik Negeri Jakarta) Fikri Azmi, saat dimintai keterangan tentang Aksi Bela 121 oleh Antara di Jakarta, Senin.
Fikri menambahkan, banyak kebijakan pemerintah yang dianggap memberatkan masyarakat di awal 2017, mulai dari naiknya tarif dasar listrik, biaya pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), serta kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Karena itu, Fikri mengajak seluruh mahasiswa yang ada di Jabodetabek untuk turut berpartisipasi dalam melakukan Aksi Bela Rakyat 121 menuntut kebijakan yang memberatkan masyarakat.
"Saya mengajak seluruh mahasiswa se-Jabodetabek untuk ikut dalam Aksi Bela Rakyat 121, menyuarakan tuntutan atas kebijakan pemerintah yang memberatkan masyarakat," tambahnya.
Dalam Aksi Bela Rakyat 121 yang akan digelar pada 12 Januari mendatang, mahasiswa memiliki beberapa tuntutan, antara lain;
- Mencabut PP No.60 Tahun 2016 tentang kenaikan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Menolak kenaikan tarif dasar listrik golongan 900 VA dan mendesak dikembalikannya subsidi untuk tarif dasar listrik golongan 900 VA.
- Menjamin terpenuhnya kebutuhan BBM bersubsidi di seluruh SPBU.
"Jika nantinya niat baik mahasiswa untuk menemui pemerintahan Jokowi-JK tidak digubris dan tidak ditanggapi dengan baik, maka kita betul-betul sangat yakin kalau rezim ini sedang sakit dan kita tidak akan segan untuk melakukan reformasi jilid II," tutupnya.
Renacanya beberapa perguruan tinggi yang terdapat di Jabodetabek akan ikut serta dalam aksi tersebut, antara lain Politeknik Negeri Jakarta (PNJ), Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), serta STT PLN Jakarta.
Baca juga, YLKI Desak Pemerintah Batalkan Kenaikan Tarif Listrik dan BPKB.