EKBIS.CO, JAKARTA -- PT PLN (Persero) dinilai tidak bisa membatalkan pemenang tender pembangunan PLTGU Jawa 1 meskipun kontrak jual beli listrik mundur, karena hanya akan mengganggu iklim investasi pada sektor energi di Tanah Air. Sebab menurut pengamat energi dari UGM, Fahmi Radhi, jika pembatalan itu dilakukan akan menyalahi prosedur.
"Muncul kabar bahwa PLN akan membatalkan pemenang tender pembangunan PLTGU Jawa 1 menyusul mundurnya kontrak jual beli listrik, karena pasokan LNG bermasalah. Kalau ini terjadi, tentu menyalahi prosedur," kata pengamat energi dari Universitas Gajah Mada, Fahmi Radhi, ketika dihubungi di Jakarta, akhir pekan lalu.
Menurut Fahmi, sejauh ini publik sudah mengetahui pemenang tender PLTGU Jawa 1 yaitu konsorsium Pertamina-Marubeni-Sojitz mengalahkan peserta tender lainnya. Sesuai ketentuan kontrak jual beli disepakati pada pertengahan Desember 2016 atau 45 hari setelah PLN mengumumkan pemenang tender, namun jadwal tersebut mundur.
Mundurnya kontrak proyek PLTGU Jawa I tersebut menunjukkan PLN tidak profesional. "PLN maunya energi dia yang pasok, padahal pemenang tender itu yaitu konsorsium Pertamina dan Marubeni yang punya kemampuan dan sudah tepat," katanya.
Jika terjadi pembatalan tentu akan mempengaruhi program pengadaan listrik 35 ribu MW yang dibebankan kepada PLN. "Bahkan kalau direvisi jadi 22 ribu MW pun saya pesimistis tercapai kalau PLN mundur dan molor seperti sekarang," ujar Fahmi.
Sebelumnya, Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan PLN memilih pemenang tender berdasarkan harga jual listrik yang paling rendah, teknologi yang digunakan, hingga kesiapan lahan untuk membangun. "Harga yang pasti, lalu teknologinya. Kan sudah dihitung semua, berapa akhir di ujungnya, berapa per kWh, gas itu berapa, sudah termasuk gas juga kan," kata Sofyan.
Sementara itu, Senior Manager Public Relation PLN Agung Murdifi menuturkan, perseroan telah merampungkan evaluasi teknis, administrasi, dan harga untuk lelang PLTGU Jawa1. "Dari semua aspek yang telah ditentukan oleh PLN, konsorsium Pertamina, Marubeni Corporation, dan Sojitz Corporation diputuskan sebagai peringkat pertama peserta tender," ujarnya.
(Baca Juga: Konsorsium Pertamina Menangi Tender PLTGU Jawa 1)