EKBIS.CO, JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR RI Refrizal berharap Dirjen Pajak dapat lebih kreatif dalam menggali potensi perpajakan di Indonesia. Sebab, hal itu didasarkan pada realisasi penerimaan pajak pada tahun 2016, yang hanya tumbuh sebesar 4,2 persen atau senilai Rp 1.104,9 triliun, dari target sebesar Rp 1.355,2 triliun atau tercapai sebesar 81,5 persen.
Hal ini tentu, kata Refrizal, sangat memprihatinkan di tengah upaya pemerintah dalam membangun proyek infrastruktur. Apalagi, sepanjang 2016 pemerintah telah melakukan upaya ekstra dengan mengeluarkan kebijakan pengampunan pajak.
Menurut Politikus PKS tersebut, secara perhitungan harusnya penerimaan pajak bisa lebih tinggi dari realisasi. Apabila dibandingkan dengan tingkat pertumbuhan sebesar 5 persen dan inflasi dikisaran 3 persen, seharusnya paling tidak pertumbuhan pajak kdi 2016 bisa di angka 8 persen.
"Namun kenyataannya hanya tumbuh sebesar 4 persen saja,” kata Refrizal, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1).
Sedangkan dalam APBN 2017, pemerintah mematok target sebesar Rp 1.307,3 triliun, bila dibandingkan dengan APBN-P 2016 target ini memproyeksikan pertumbuhan penerimaan pajak di angka 18 persen.
Sebenarnya, lanjut dia,pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 18 persen pada APBN 2017 agak overoptimistis. "Untuk itu diharapkan muncul ide-ide kreatif dari pemerintah, khususnya dirjen pajak dalam upaya menggali potensi perpajakan di Indonesia," ujarnya.
Di tengah kondisi global yang penuh ketidakpastian, terutama pasca perlambatan ekonomi Cina setahun terakhir dan terpilihnya Trump sebagai presiden AS, Refrizal tetap berharap kondisi ekonomi Indonesia tetap dapat tumbuh dengan baik. Untuk itu, penguatan dan pembenahan sistem perpajakan di Indonesia mutlak untuk dilakukan karena penerimaan pajak adalah sumber utama pembangunan.
Refrizal menyatakan, idealnya penerimaan pajak di Indonesia dapat lebih baik, selama beberapa tahun belakangan ini tax ratio di Indonesia hanya di kisaran 11 -12 persen. Padahal bila dibandingkan dengan negara tetangga di kawasan ASEAN tax ratio masih sangat kecil. "Malaysia misalnya ada dikisaran 16 persen," kata Refrizal.