EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah berkomitmen memacu pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) nasional yang berorientasi ekspor melalui berbagai kebijakan strategis. Pertumbuhan IKM diyakini akan mampu meningkatkan devisa negara dan serapan tenaga kerja.
Langkah yang dilakukan antara lain dengan fasilitasi kemudahan impor tujuan ekspor (KITE), pembiayaan penjaminan asuransi dan jasa konsultasi, serta pemberian mesin produksi. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, IKM merupakan salah satu penyumbang utama sektor industri pengolahan di Indonesia. Keunggulannya sebagai subsektor industri padat karya dan pemasok kebutuhan pasar domestik.
Pada awal 2016, kontribusi sektor IKM terhadap pertumbuhan industri nonmigas meningkat dari 57,84 persen menjadi 60,34 persen dalam lima tahun terakhir. Untuk ekspor IKM periode Januari-November 2016 mencapai 24,7 miliar dolar AS atau memberikan kontribusi 24,8 persen terhadap total ekspor industri non-migas.
"IKM sangat membantu penyerapan tenaga kerja dibandingkan dengan sektor yang lainnya. Untuk awal 2016 saja, IKM mampu menyerap tenaga kerja di Indonesia mencapai 97,22 persen," kata Airlangga dalam peluncuran kebijakan fasilitas KITE IKM, di Boyolali, melalui siaran pers, Senin (30/1).
Pada 2016, IKM di Indonesia tumbuh mencapai 166 ribu unit atau meningkat 4,5 persen dibandingkan 2015 dan telah menyerap tenaga kerja sebanyak 350 ribu orang. Airlangga menjelaskan, program KITE bertujuan
untuk memberikan kemudahan bagi IKM dalam mengimpor bahan baku untuk proses produksi yang akan diekspor kembali sebagai produk jadi.
Selain itu, IKM juga akan diberikan insentif berupa pembebasan bea cukai serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM). Dalam peningkatan program ini, Kemenperin juga bekerja sama dengan Eximbank dalam bentuk penyediaan dan pertukaran data terkait IKM, pelatihan manajemen ekspor, serta sosialisasi dan fasilitas kepada IKM berorientasi ekspor. Kerja sama ini berlaku untuk tiga tahun, untuk selanjutnya akan dievaluasi bersama.
Airlangga mengatakan, pihaknya lebih memilih lembaga pembiayaan yang sudah ada, yakni Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank untuk mendorong pertumbuhan dan pengembangan ekspor produk-produk IKM. “Daripada mendirikan lembaga baru, kami lebih baik menggunakan yang existing seperti LPEI. Kami perluas dulu scope dari LPEI, nanti kami dorong juga pembiayaan jangka panjang yang lebih murah,” tuturnya.
LPEI akan memberikan dukungan kepada IKM melalui jasa konsultasi, salah satunya dalam bentuk program Coaching Program for New Exporter (CPNE), yang merupakan program berkelanjutan bagi rintisan eksportir baru dengan cara mempersiapkan pelaku UKM melalui pelatihan, pameran dan bimbingan. Lembaga ini juga akan menggandeng Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan untuk mendorong ekspor IKM dalam negeri.
Dari sisi pembiayaan, lembaga ini akan memfasilitasi IKM dengan memberikan akses pendanaan yang mudah, murah dan dengan suku bunga kompetitif, bagi IKM yang membutuhkan modal kerja maupun investasi dalam rangka ekspor. LPEI juga akan menggandeng Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan untuk mendorong ekspor IKM dalam negeri.