EKBIS.CO, KARAWANG -- Ketua Apindo Kabupaten Karawang, mengatakan, Abdul Syukur, mengatakan sejak ditetapkan oleh gubernur, tingginya UMK ini menjadi masalah bagi perusahaan. Terutama, mereka yang bergerak di sektor padat karya, yang jumlah karyawannya ribuan hingga puluhan ribu.
"UMK yang tinggi, membuat perusahaan tak kuat menggaji karyawannya," ujar Syukur.
Sehingga, berdasarkan laporan yang masuk ke Apindo, banyak perusahaan yang memilih hengkang dari Karawang. Mereka, membidik daerah lain yang UMK-nya lebih rendah. Seperti, Majalengka, Brebes, dan Jepara.
Tak hanya itu, imbas tingginya UMK ini Karawang terancam ditinggalkan investor. Sebab, mereka akan berpikir beberapa kali untuk menanamkan modalnya di daerah ini. Dengan pertimbangan, UMK yang begitu tinggi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, Ahmad Suroto, mengatakan, depalapan perusahaan yang terdampak tingginya UMK itu, masing-masing PT Bhineka Karya Manunggal. PT Metro Kinki Metal. PT Hansae Karawang Indonesia. PT Beesco. PT Royal Industries Indonesia. PT Kido Jaya. PT Dream Sentosa Indonesia. Serta PT Cheong Lim.
"Delapan perusahaan itu, bergerak di sektor tas, kulit dan sepatu (TSK)," ujar Suroto, kepada Republika.co.id, Rabu (8/2).
Dari delapan perusahaan itu, lanjut Suroto, ada 6.021 karyawan di-PHK serta pensiun dini. Kondisi ini sangat memrihatinkan. Sebab, sektor TSK ini tak bisa berkembang pascakenaikan UMK 2017. Akibatnya, banyak perusahaan yang memutus hubungan kerja dengan karyawannya. Gulung tikar serta hengkang dari Karawang.
Kasus ini, lanjut Suroto, sudah menjadi perhatian serius dari Kementerian Tenaga Kerja, Pemprov Jabar, bahkan informasinya sudah sampai ke Presiden. Namun pihaknya tak bisa berbuat banyak dengan kondisi saat ini.