EKBIS.CO, YOGYAKARTA -- PT Jogja Magasa Mining menggandeng perusahaan yang berpusat di Rusia, Blackspace, untuk membangun smelter baja di Kulon Progo. Smelter adalah fasilitas untuk mengolah hasil tambang yang berguna untuk meningkatkan kandungan logam seperti timah, nikel, tembaga, emas.
"Pada awalnya kami diundang Perwakilan JMM untuk bekerja sama membangun semelter. Karena itu akan kami tindak lanjuti dengan membentuk tim pekan depan terkait kerja sama dan investasi apakah bisa dilakukan kerja sama atau tidak," kata Direktur Blackspace Yosef Paskananda usai beraudiensi dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kepatihan Yogyakarta, kemarin.
Menurut Yosef, Blackspace yang baru dua tahun ini di Indonesia sudah membangun pabrik pemurnian batu nikel di Sulawesi Tenggara dan Morowali. Blackspace juga membangun jalur kereta api di Kalimantan, untuk angkutan batu bara. "Akhirnya kami bergerak di bidang steel dan mulai dari Yogyakarta. Karena Yogyakarta yang paling siap dari studinya sampai pencadangannya dan sudah paling standar," kata dia.
Ia menambahkan apabila pembangunan smelter benar-benar terwujud, pembangunan akan dimulai Agustus 2017. Becermin dari pengalaman, untuk pembangunan smelter diprediksi memakan waktu satu tahun seperti halnya smelter di Sulawesi Tenggara. Terkait dengan rencana pembangunan smelter di Kulon Progo tersebut, Pak Gubernur mengatakan jangan terlalu lama. "Karena Pak Gubernur sudah menunggu sejak 1998," ucapnya.
Sementara itu Komisaris PT Jogja Magasa Mining (JMM) Luthfi Heyder mengatakan pihaknya menggandeng Blackspace karena sudah punya pengalaman dan membangun smelter sendiri. "Kebetulan kami mulai kembali lagi. Karena dua sampai tiga tahun yang lalu kami mempunyai permasalahan harga metal jatuh. Alhamdulillah ada blackspace tertarik untuk membangun smelter," tuturnya.
Luthfi belum berani menargetkan kapan smelter terbangun. Karena butuh waktu yang panjang untuk membuat workshop dari sisi legal, perizinan, keuangan dan juga teknis. "Kalau pembahasannya selesai, deal-nya bagaimana karena dalam kontrak ada batasan-batasan apa yang boleh dikerjakan JMM dan apa yang dikerjasamakan. Kontrak karya mengikuti peraturan yang berlaku sat ini," jelasnya.