EKBIS.CO, JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengajak kalangan muda untuk aktif menyukseskan program pengampunan pajak (tax amnesty). Menurut dia, kaum muda harus meninggalkan jejak sejarah dengan berkontribusi pada program negara yang diatur UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak itu.
"Mari kita berikan dukungan sekecil apa pun. Pajak yang kita bayarkan untuk menyejahterakan rakyat," ujarnya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (14/3).
Politikus Partai Golkar yang menjadi salah satu inisiator UU Tax Amnesty itu menjelaskan, salah satu cara menyejahterakan rakyat adalah melalui distribusi APBN. Menurutnya, pajak merupakan salah satu instrumen penting dalam APBN.
Sayangnya, sering kali realisasi penerimaan pajak yang sudah dicanangkan pemerintah tak sesuai target.
“Setidaknya dalam tahun terakhir,” tutur mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu.
Karena itu, kata Misbakhun, penerimaan pajak pada 2015 anjlok akibat situasi ekonomi yang belum memungkinkan untuk bangkit. Namun, katanya, saat ini merupakan momentum yang paling tepat untuk pembenahan terhadap segala sisi perpajakan.
Ia menegaskan, jika semua warga sudah merasakan pentingnya pajak maka masyarakat pun akan dengan sadar membayar pajak demi kesejahteraan rakyat. Apalagi ada dua tujuan penting dari pengampunan pajak.
“Pertama adalah mengembalikan kepercayaan publik dan menambah tax base. Yang kedua men-support anggaran berjalan,” tuturnya.
Misbakhun lantas menyodorkan data. Pada tax amnesty tahap pertama yang berlangung Juli-September 2016 ada penambahan basis data hingga 390 ribu wajib pajak.
Sedangkan pada tax amnesty tahap kedua yang berlangsung Oktober-Desember 2016, angka penambahan basis data wajib pajak mencapai 223 ribu. Ia pun memuji tingginya animo masyarakat atas program tax amnesty. Menurutnya, hal itu menjadi bukti kepercayaan rakyat pada pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Animo masyarakat ikut tax amnesty adalah momentum paling penting kembalinya kepercayaan rakyat kepada negara dan kepercayaan wajib pajak kepada negara," kata dia menegaskan.