EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mendorong pemanfaatan teknologi informasi yang dapat membantu meningkatkan nilai ekspor. Karenanya, ia mengapresiasi terobosan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang berhasil mengembangkan Sistem Aplikasi Dashboard Peningkatan Ekspor, Pengendalian Impor (PEPI).
Melalui aplikasi tersebut, pengguna mampu memonitor aktivitas ekspor impor yang memperlihatkan perkembangan barang secara spesifik dan periodik, serta mengetahui nilai transaksi dan persentase perbandingan barang. Pemanfaatan teknologi sistem informasi itu diharapkan dapat mendorong peningkatan ekspor dan pengendalian impor dengan cara mengumpulkan data ekspor impor, serta mengidentifikasi masalah dan hambatan proses ekspor.
"Aplikasi ini nantinya mampu menunjang program Pemerintah Provinsi Jatim sebagai upaya peningkatan kualitas produk lokal, khususnya UMKM, dan melindungi konsumen dari barang-barang impor berbahaya yang masuk ke Jawa Timur,” kata Mendag, melalui keterangan tertulis, Kamis (16/3).
Menurutnya, neraca perdagangan Indonesia selama dua tahun terakhir menunjukkan angka yang positif. Kementerian Perdagangan mencatat selama 2016 neraca perdagangan Indonesia surplus 8,8 miliar dolar AS, naik dibandingkan surplus 2015 yang senilai 7,6 miliar dolar AS.
Enggar memastikan pemerintah terus berupaya mengendalikan impor, di samping akan terus mengejar peningkatan ekspor. Oleh karena itu, ia mendorong agar pemanfaatan teknologi informasi untuk aktivitas perdagangan dapat terus dilakukan.