Rabu 29 Mar 2017 13:52 WIB

RSPO Targetkan 50 Persen Lahan Sawit Tersertifikasi

Red: Nidia Zuraya
Perkebunan Kelapa Sawit, ilustrasi
Perkebunan Kelapa Sawit, ilustrasi

EKBIS.CO,  PALEMBANG -- Organisasi nirlaba para pemangku kepentingan rantai bisnis kelapa sawit Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) menargetkan sebanyak 50 persen lahan di Indonesia telah tersertifikasi pada 2020.

Direktur RSPO Tiur Rumondang mengatakan, target ini harus diwujudkan karena persyaratan memiliki sertifikat RSPO diperkirakan pada masa mendatang bakal menjadi keharusan terutama oleh negara-negara pengespor produk CPO, dan lainnya.

"Untuk negara Eropa dan Amerika bahkan untuk saat ini sudah mewajibkan. Ke depan, sertifikat RSPO ini bakal menjadi kebutuhan untuk menjaga keberlangsungan rantai bisnis sawit," kata Tiur di Palembang, Rabu (29/3).

Ia mengatakan sejauh ini, Indonesia sebagai negara penyangga 50 persen dari kebutuhan minyak sawit dunia hingga kini telah menyertifikasi sekitar 18 persen atau 1,8 juta hektare dari total 11 juta luas lahan secara keseluruhan. Menurut Tiur capaian ini patut disyukuri mengingat sertifikat RSPO ini sifatnya sukarela atau tidak seperti sertifikat ISPO yang sifatnya mandatory. 

"Artinya sudah ada perubahan perilaku dari pelaku bisnisnya, tinggal lagi bagaimana mendorongnya mengingat sejumlah isu yang masih menghadang, seperti isu lingkungan, isu deforestasi, isu gas rumah kaca dan isu biodeversity," kata dia.

Untuk itu, strategi ke depan, RSPO akan terus menghimbau pihak-pihak dalam rantai bisnis sawit untuk segera menyertifikasi usahanya. Meski produk sawit Indonesia saat ini banyak dikirim ke Cina dan India yakni negara yang belum mengharuskan serfikasi RSPO, tapi seiring dengan perubahan prilaku penduduk dunia yang ingin mengetahui proses suatu produk maka lambat laun bakal menjadi keharusan pasar global.

"Sejauh ini, serfitikat RSPO ini dipadang cukup efektif untuk menangkal isu-isu lingkungan," kata dia.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement