EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah berada di penghujung waktu evaluasi harga bahan bakar minyak jenis premium penugasan dan solar bersubsidi per tiga bulan. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja mengatakan kemungkinan tidak ada kenaikan dari dua jenis BBM tersebut.
"Bapak Menteri sudah sampaikan, kemungkinan tetap, dilihat semuanyalah, semua aspek," kata Wirat saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, di Jakarta, Kamis (30/3).
Sejak Januari hingga Maret 2017, harga premium penugasan di luar Jawa, Madura, dan Bali sebesar Rp 6.450 per liter. Sementara solar bersubsidi Rp 5.150 per liter.
Wirat menuturkan pihaknya telah mengevaluasi dari semua aspek, di antaranya fluktuasi harga minyak dunia. "Kan harga naik turun. Memang masih ada delta negatif saat ini, tapi dengan semua pertimbangan sepertinya akan tetap. Besok (diumumkan)," ujar guru besar Institut Teknologi Bandung ini.
Dengan demikian harga saat ini berlaku untuk periode April hingga Juni 2017. Sesuai Peraturan Menteri ESDM Tahun 2015, evaluasi dua jenis BBM tersebut dilakukan setiap tiga bulan.