EKBIS.CO, JAKARTA -- Ketua Harian Dewan Pengurus Apindo Shinta Kamdani mengatakan, pelaku usaha sudah maksimal berpartisipasi dalam tax amnesty atau pengampunan pajak. Namun memang apabila dana itu sudah dimanfaatkan di luar negeri, maka tidak mudah untuk kembali ke Indonesia.
"Tahap tax amnesty ini semacam trigger atau tahap awal juga ya, akhirnya kan kita harus memperbaiki reformasi perpajakan di Indonesia," ujar Shinta di Kantor Wakil Presiden, Kamis (30/3).
Shinta menambahkan, tax amnesty ini baru tahap awal saja dan dia berharap nantinya akan lebih banyak perusahaan Indonesia yang mau mengembalikan dananya untuk diinvestasikan di Tanah Air. Dia mengakui bahwa sejumlah pengusaha memang masih ragu untuk membawa dananya kembali masuk ke Indonesia karena keamanan dan competitiveness dalam investasi.
"Saya harus mengakui bahwa keadaan di Indonesia ini bagaimana sih safety-nya, apakah kalau dana saya balik nanti stuck disini atau bagaimana? Nah kita kan juga harus lihat competitiveness-nya juga, kita sebagai pengusaha harus melihat dari segi itu," kata Shinta.
Shinta mengatakan, pelaku usaha tidak hanya bisa sekadar membawa masuk dana di Indonesia tetapi juga melihat hasil atau return dari dana tersebut. Pelaku usaha lebih fokus untuk investasi di sektor riil, karena akan membantu perekonomian di Indonesia sehingga tidak hanya penempatan dana saja namun juga penggunannya dalam investasi.
Menurutnya, periode tax amnesty memang sudah berakhir dan ke depan nantinya masih ada jalan panjang untuk membawa dana-dana di luar negeri kembali ke Indonesia.