EKBIS.CO, JAKARTA--Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya penurunan NTP Maret 2017 sebesar 0,38 persen menjadi 99,95 dibanding Februari 2017. Namun Kepala Biro Humas Kementerian Pertanian Agung Hendriadi mengatakan NTP tidak bisa diukur bulanan.
"Petani belum panen sudah dihitung," ujarnya kepada Republika, Senin (3/4).
Sebaiknya, kata dia, perhitungan NTP dilakukan tiap satu tahun atau per musim taman untuk mendapatkan data yang akurat. "Kalau itu baru masuk akal," lanjut dia.
Dalam kesempatan tersebut ia menambahkan, NTP sebenarnya bukan satu-satunya acuan yang bisa menjadi ukuran kesejahteraan petani karena ada indeks gini rasio yang bisa menjadi pertimbangan.
Selain turun dari Februari 2017, NTP bulan ini juga lebih rendah dibanding periode yang sama tahun lalu yakni Maret 2016 sebesar 101,32.
Penurunan NTP Maret 2017 dipengaruhi turunnya subsektor tanaman pangan sebesar 0,71 persen, subsektor hortikultura 0,26 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat 0,37 persen, subsektor peternakan 0,11 persen dan subsektor perikanan 0,10 persen.