EKBIS.CO, NUSA DUA -- Pemerintah sedang menimbang untuk memberikan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Nantinya, penambahan suntikan modal negara untuk PMN akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 mendatang.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Sonny Loho mengungkapkan, sebetulnya rencana penambahan PMN untuk LMAN muncul dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Alasannya, peran LMAN sangat penting untuk pemenuhan pendanaan untuk pengadaan pembebasan tanah dalam proyek-proyek strategis nasional.
Apalagi, pemerintahan Presiden Jokowi memang sedang lari kencang untuk membangun jalan tol, termasuk Tol Trans-Sumatra dan Trans-Jawa. "Ini usulan PU-PR, tapi nanti masuknya ke LMAN karena pembebasan lahannya di situ," kata Sonny, Rabu (12/4).
Sonny melanjutkan, Kemenkeu sudah menerima usulan penambahan PMN hingga Rp 20 triliun dan kini tengah dikaji. Pertimbangan yang digunakan Kemenkeu untuk memutuskan apakah PMN jadi ditambahkan atau tidak, yakni kondisi terkini kas negara dan urgensi dari masing-masing proyek yang ditangani LMAN.
"Ibu sudah dengar ada tambagan, lagi kita kaji. Kalau infrastrukturnya penting itu masuk PSN, uangnya diusahakan, kalau uangnya banyak gampang. Diajukan internal pemerintah nambah segini, kalau oke kita bahas di DPR," jelas Sonny.
Sebelumnya, Direktur LMAN Rahayu Puspasari mengakui kebutuhan tambahan PMN hingga Rp 15 triliun. Menurutnya, tambahan pendanaan tersebut digunakan untuk pengadaan tanah bagi proyek jalan tol yang masuk ke dalam daftar proyek strategis nasional (PSN). Sebagai informasi, PMN yang mengalir kepada LMAN dalam APBN 2017 ini sebesar Rp 20 triliun.
Namun, jumlah ini nyaris habis lantaran digunakan untuk pengadaan lahan berbagai proyek yang ada. Hal ini lah yang mendorong LMAN meminta lagi tambahan PMN hingga Rp 20 triliun. Dari Rp 20 triliun PMN yang sudah diserap, Rp 13,1 triliun digunakan untuk proyek jalan tol, dan sisanya untuk waduk, jalur kereta api, serta proyek lainnya.
"Nah yang Rp 15 triliun itu yang diusulkan, either masuk APBN-P 2017 atau masuk APBN 2018, menambahkan ya," kata Puspa.
LMAN sejak awal berperan sebagai operator pengelola barang (property management) dan pendanaan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dalam rangka pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) baru (landfunding). Terbentuknya LMAN dimulai oleh permasalahan kebutuhan dana untuk pembebasan lahan yang sangat tinggi yang mencapai sekitar Rp 16 triliun dalam tahun anggaran 2016.
Masalah pemenuhan pembiayaan ini makin dilematis ketika dana segar tepat waktu belum bisa cair untuk pendanaan proyek infrastruktur yang sedang dikebut pemerintah. Belum lagi, penyaluran dana oleh BPJT yang tidak lagi bisa dilakukan.