EKBIS.CO, MALANG -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengembangkan program keuangan syariah, literasi keuangan dan perlindungan konsumen sektor jasa keuangan dengan menggandeng Persyarikatan Muhammadiyah dan Universitas Muhammadiyah Malang. Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Persyarikatan Muhammadiyah dilakukan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dengan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir.
Sementara Nota Kesepahaman dengan Universitas Muhammadiyah Malang dilakukan Muliaman D Hadad dengan rektor UMM Fauzan. Penandatanganan kedua Nota Kesepahaman itu dilakukan di kampus Universitas Muhamamadiyah Malang, Selasa (18/4).
Ruang lingkup kedua Nota Kesepahaman antara lain mengenai penelitian bersama ataupun pemberian bantuan pada penelitian dalam pengembangan keuangan syariah pada kegiatan di sektor jasa keuangan, dengan tujuan menyamakan persepsi dan arah pengembangan keuangan syariah di sektor jasa keuangan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan sektor jasa keuangan berbasis syariah.
Selain itu juga digagas pendidikan bersama bagi pegawai atau warga untuk meningkatkan pemahaman terhadap kegiatan produk jasa keuangan berbasis syariah.
Peningkatan kemampuan literasi keuangan dilaksanakan melalui kegiatan, sosialisasi secara lisan dan tertulis, penyusunan desain kurikulum pendidikan yang memuat materi tentang kegiatan di sektor jasa keuangan serta pemberian bantuan teknis dalam memfasilitasi lembaga pendidikan.
Direncanakan juga kerja sama pengabdian kepada masyarakat melalui pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Tematik mengenai literasi keuangan dan perlindungan konsumen, serta penyediaan gerai Otoritas Jasa Keuangan di kampus UMM.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad mengatakan, optimistis industri keuangan syariah akan terus tumbuh membaik mengingat prospek pasar keuangan syariah di Indonesia sangat besar. “Saya sangat mengharapkan tahun 2017 menjadi momentum pertumbuhan keuangan syariah, sejalan dengan perkembangan ekonomi domestik yang cukup solid di tengah dinamika global,” kata Muliaman.
Menurut Muliaman, fenomena kebangkitan ekonomi syariah sangat terasakan belakangan ini di Indonesia, seperti peningkatan kebutuhan untuk makanan halal, busana muslim, kosmetik, obat-obatan, permukiman Islami, dan pariwisata syariah telah tumbuh dengan cepat.
Hal ini terjadi sejalan dengan tumbuhnya kelompok “middle class moeslem” di Indonesia, yang memiliki kemampuan ekonomi yang semakin baik, yang diikuti dengan kesadaran religius yang semakin tinggi, sehingga menciptakan permintaan akan barang dan jasa yang sesuai dengan prinsip syariah.
“Dengan adanya fenomena tersebut dan sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia yang disertai dengan meningkatnya jumlah penduduk muslim yang tergolong middle class income, Indonesia diyakini akan menjadi pasar yang sangat besar dan lahan yang sangat subur bagi perkembangan ekonomi dan keuangan syariah,” katanya.
Menurutnya, peran sektor jasa keuangan syariah harus semakin dioptimalkan untuk memberikan kontribusi lebih bagi perekonomian, melalui pembukaan akses keuangan ke masyarakat, penyediaan produk dan jasa keuangan sesuai kebutuhan masyarakat dan peningkatan kontribusi terhadap pembiayaan jangka panjang proyek-proyek infrastrktur dan sebagainya.