EKBIS.CO, SLEMAN -- Sejak digulirkan oleh Presiden Joko Widodo pada Agustus tahun lalu, rencana pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus dimatangkan. Bahkan, dalam perjalanannya, pembahasan penggabungan perusahaan (holding) BUMN 'memanas' di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal ini membuat DPR belum menyepakati adanya aturan mengenai pengalihan saham BUMN sebagai cikal bakal pembentukan holding.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo berharap pembentukan holding ini bisa memperkuat daya saing BUMN untuk memenangkan persaingan di kancah global seiring dengan berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Tujuan pembentukan holding sesuai dengan Nawa Cita butir ke-6 dan 7, yakni BUMN harus bisa meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional, sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa Asia lain.
Di sisi lain, dalam Nawa Cita, BUMN juga harus bisa mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi dan domestik. “Kami BUMN berkomitmen untuk menerapkan strategi yang dirancang pemerintah dengan mendukung pembentukan holding,” kata Direktur Utama PT Jasa Marga Tbk, Desi Arryani, dalam seminar bertajuk “Sinergi BUMN Hadir Untuk Negeri Menuju Indonesia Digdaya” yang diselenggarakan dalam rangkaian HUT BUMN Bersama di Sleman, Yogyakarta, dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, belum lama ini.
Anggota Komisi VI DPR. Dwie Aroem Hadiatie. yang turut hadir dalam seminar itu mengatakan, pembentukan holding BUMN membutuhkan payung hukum yang kuat. Secara pribadi, Aroem mengakui, pembahasan holding sedang hangat dicermati oleh DPR.
“Sebelum kita bicara holding, kita harus tingkatkan kualitas manajemen internal menjadi lebih baik. Tapi, saya mengapresiasi langkah-langkah strategis untuk holding. Kalau memang itu langkah terbaik, monggo, silahkan,” kata Aroem.
Namun, Komisi VI masih mempertanyakan seberapa besar kesuksesan holding BUMN. Pasalnya, dari sejumlah holding BUMN yang dilakukan hanya holding BUMN pupuk yang dinyatakan sukses untuk dijalankan.
"Holding paling baik yang dilakukan oleh Pupuk Indonesia. Selain itu, belum berjalan maksimal seperti holding perkebunan disampaikan masih ada problem masing-masing," ungkapnya.
Menurut Dwie, pemerintah sebaik memperhatikan kinerja masing-masing BUMN. Jika memang sudah berjalan baik, maka proses holding pasti baik. ''Tapi tidak seperti sekarang karena masing-masing internal belum. Hasilnya, holding tidak buat lebih baik. Jika menajemen baik, maka akan baik," ujarnya.
Di luar target bisnis, Kementerian BUMN juga memberikan target peningkatan kualitas BUMN yang menitikberatkan pada tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance). Peningkatan kualitas tersebut dilakukan dengan memperbaiki kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan memoles reputasi BUMN.
“Reputasi dibangun tidak sekadar dengan menggenjot external branding, namun juga internal branding,” kata Amalia E. Maulana, Brand Consultant Ethnomark Consulting. Internal branding berarti membangun reputasi dan trust antar divisi dalam perusahaan, dalam satu keluarga besar BUMN.
Salah satu upaya konkret yang dilakukan Kementerian BUMN adalah menggelar ajang HUT Bersama berupa kegiatan CSR yang dilakukan serentak oleh perusahaan plat merah di suatu wilayah. Adapun, pada 21-22 April 2017, sebanyak 28 BUMN menggelar kegiatan perayaan HUT Bersama BUMN di DI Yogyakarta.