Senin 24 Apr 2017 18:29 WIB

OJK Tunggu Kemenkop UKM Soal Kredit Ultra Mikro

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gede Ngurah (AAGN) Puspayoga (tengah) berbincang nasabah disaksikan Agus Nursanto Pimpinan Wilayah BRI (kedua kiri) saat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang telah dilaksanakan di Kantor Cabang Bank BRI Pasar Mingg
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gede Ngurah (AAGN) Puspayoga (tengah) berbincang nasabah disaksikan Agus Nursanto Pimpinan Wilayah BRI (kedua kiri) saat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang telah dilaksanakan di Kantor Cabang Bank BRI Pasar Mingg

EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih belum memutuskan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) yang ditunjuk untuk menyalurkan kredit atau pembiayan ultra mikro. Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (IKNB OJK ) Edy Setiadi mengungkapkan, pihaknya hingga kini belum menerima laporan terkait lembaga penyalur yang telah ditunjuk.

Ia juga mengaku pembahasan internal OJK sendiri belum dilakukan secara mendalam terkait dengan penunjukan LKBB yang bisa menyalurkan mredit ultra mikro. Menurutnya, data-data LKBB yang dianggap layak menyalurkan kredit ultra mikro masih berada di Kementerian Koperasi dan UKM.

"Kami belum ada data penyalurnya. Barangkali ada di Kemenkop UKM," ujar Edy, Senin (24/4).

Penyaluran kredit ultra mikro sebetulnya didesain untuk pemohon pembiayaan yang ingin mendapat plafon kecil. Selama ini, debitur golongan ini  merasa kesulitan dalam memperoleh pembiayaan karena keterbatasan jaminan atau kepercayaan perbankan yang minim terhadap mereka.

Kementerian Keuangan mencatat, dari 59 juta pengusaha UMKM di Indonesia, baru 17 juta pengusaha yang tersentuh Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sisanya, pengusaha sebetulnya ingin memperoleh pembiayaan dengan plafon Rp 2 juta hingga Rp 10 juta. Kemenkeu sendiri mengalokasikan paling tidak Rp 1,5 triliun untuk pembiayaan ultra mikro atau super mikro ini.

Sejak awal tahun ide penyaluran kredit ultra mikro sebetulnya sudah muncul. Idenya, LKBB yang bisa menyalurkan termasuk koperasi, pegadaian maupun Baitul Mal Wal Tamwil (BMT) seperti yang dimiliki Muhammadiyah. Skema pembiayaan ini melengkapi KUR 2017 yang dialokasikan sebesar Rp 110 triliun.

Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga sempat menjelaskan, pemberian kredit ultra mikro akan melengkapi program KUR yang saat ini penyalurannya akan ditingkatkan dan lebih fokus menyasar sektor produktif.

"Keduanya merupakan program unggulan pemerintah agar ada keadilan dan ada pemerataan dalam pertumbuham ekonomi khususnya bagi pengusaha kecil," katanya.

Suku bunga kredit ultra mikro rencananya relatif rendah hanya 4,5 persen dengan jangka waktu lebih pendek atau sekitar 6 bulan. Sedangkan suku bunga KUR, meski sudah dibawah satu digit, namun pemerintah akan mengupayakan lagi penurunan suku bunga KUR menjadi 7 persen.

Data dari PT Bank Rakyat Indonesia (persero) menyebutkan, jumlah KUR syariah yang sudah disalurkan hingga awal April 2017 sebesar Rp 76 miliar kepada 3.373 debitur. Angka ini sudah menyentuh 15,2 persen dari plafon KUR BRI Syariah yang sebesar Rp 500 miliar.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement