EKBIS.CO, NAIROBI -- Bank Sentral Kenya (CBK) telah memberi lisensi kepada Dubai Islamic Bank (DBI) untuk beroperasi di Kenya. DBI sendiri merupakan milik bank syariah terbesar di Uni Emirat Arab (UAE).
Dilansir dari The East African, Senin (1/5), CBK benarkan kalau DIB ingin menawarkan layanan perbankan syariah. Tapi, CBK menyatakan kalau DIB bermaksud secara eksklusif layanan perbankan syariah yang sesuai di Kenya.
"Ini menjadi bank syariah ketika dengan kepatuhan utuh yang mendapat lisensi di Kenya, usai Gulf African Bank Limited pada 2007 dan First Community Bank Limiter pada 2008," tulis CBK lewat pertanyaan resminya.
DIB telah sukses membuka cabang-cabangnya di Bosnia, Indonesia, Pakistan, Sudan, Turki dan UAE tentunya. Masuknya DIB ke pasar Kenya menandai berakhirnya moratorium yang diberlakukan CBK soal perizinan bank baru.
Bank Sentral Kenya turut menganggap lisensi ini menjadi penanda hubungan hubungan ekonomi Kenya dan UAE. September lalu, DIB sendiri memiliki basis aset sebear 47,6 miliar dolar AS dengan modal sebesar 7,4 miliar dolar AS.
"CBK menyambut masuknya merek internasonal seperti DIB ke sektor perbankan Kenya. Masuknya DIB akan memperluas penawaran di pasar, terutama di aspek perbankan syariah yang baru lahir," terang CBK sebagai regulator.